PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA PEKERJA DENGAN PEMILIK USAHA KAFE DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA PEKERJA DENGAN PEMILIK USAHA KAFE DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

JIHAN SHEVIRA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Susiana - 198101282006042002 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010304

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Berdasarkan ketentuan Pasal 1338 KUHPerdata, setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya, artinya perjanjian itu mengikat para pihak untuk melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian. Namun dalam pelaksanaan perjanjian kerja antara pekerja dan pemilik usaha kafe di Kota Banda Aceh masih ada pihak yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang sudah diperjanjikan sehingga menimbulkan wanprestasi.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kesepakatan yang diatur dalam perjanjian kerja antara pekerja dan pemilik usaha, pelaksanaan perjanjian kerja antara pekerja dan pemilik usaha serta upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara pekerja dan pemilik usaha kafe di Kota Banda Aceh.

Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan diperoleh dari hasil wawancara responden dan informan baik secara langsung maupun tidak. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca peraturan perundang-undangan, buku dan karya tulis lainnya.

Hasil penelitian menunujukkan bahwa kesepakatan yang diatur pada perjanjian kerja antara pekerja dan pemilik usaha kafe di Kota Banda Aceh dilakukan secara lisan dan perjanjian tersebut memuat beberapa ketentuan seperti jadwal kerja, jumlah gaji serta tanggal diberikannya gaji, waktu libur dan standart operating procedur (SOP). Dalam pelaksanaan perjanjian kerja antara pekerja dan pemilik usaha juga ditemukan beberapa masalah, masalah yang dihadapi adalah terkait perselisihan hak akibat dari wanprestasi yang dilakukan oleh pemilik usaha maupun pekerja, wanprestasi tersebut berupa pembayaran gaji pekerja yang tidak tepat waktu, pembayaran gaji pekerja yang jumlahnya tidak sesuai dengan kesepakatan pada perjanjian kerja, pekerja yang datang terlambat, dan pekerja yang tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan apapun. Terhadap masalah yang terjadi, para pihak menyelesaikannya dengan cara musyawarah.

Disarankan kepada pemilik usaha untuk membuat perjanjian kerja secara tertulis agar hak dan kewajiban masing-masing pihak bisa diatur dengan jelas, disarankan agar para pihak melaksanakan hak dan kewajibannya sebagaimana yang sudah disepakati dalam perjanjian kerja dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan disarankan kepada pihak yang merasa dirugikan terhadap hasil musyawarah untuk dapat mengajukan pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, serta Dinas Tenaga Kerja juga melakukan sosialisasi dan pengawasan langsung terhadap usaha kafe di Kota Banda Aceh.

Based on the provisions of Article 1338 of the Civil Code, every agreement made legally applies as a law for the parties who make it, meaning that the agreement binds the parties to carry out everything in accordance with the agreement in the agreement. However, in the implementation of work agreements between workers and cafe business owners in Banda Aceh City, there are still parties who do not carry out their obligations as agreed, causing default. This study aims to explain the agreement stipulated in the employment agreement between workers and business owners, the implementation of employment agreements between workers and business owners and efforts to resolve industrial relations disputes that occur between workers and cafe business owners in Banda Aceh City. This research is a type of empirical juridical research. The data used are primary data and secondary data obtained from field and library research. Field research is obtained from the results of interviews with respondents and informants either directly or indirectly. Literature research is conducted by reading laws and regulations, books and other written works. The results of the study indicate that the agreement stipulated in the work agreement between workers and cafe business owners in Banda Aceh City is carried out orally and the agreement contains several provisions such as work schedules, the amount of salary and the date the salary is given, vacation time and standard operating procedures (SOP). In the implementation of work agreements between workers and business owners there are also several problems, the problems encountered are related to disputes over rights as a result of defaults committed by business owners and workers, these defaults are in the form of payment of workers' salaries that are not on time, payment of workers' salaries whose amounts are not in accordance with the agreement on the work agreement, workers who arrive late, and workers who do not come to work without any notice. Regarding the problems that occur, the parties resolve them by way of deliberation. It is recommended for business owners to make work agreements in writing so that the rights and obligations of each party can be clearly regulated, it is recommended that the parties carry out their rights and obligations as agreed in the work agreement and in accordance with applicable laws and regulations, and it is recommended for parties who feel aggrieved by the results of deliberations to be able to file complaints to the Banda Aceh City Manpower Office, and the Manpower Office also conducts socialization and direct supervision of cafe businesses in Banda Aceh City.

Citation



    SERVICES DESK