Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERLINDUNGAN ATAS HAK KONSUMEN UNTUK MENDAPATKAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS (LPG) 3 KG BERSUBSIDI (PENELITIAN DI KECAMATAN BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE)
Pengarang
SALSABIL SAHIRAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Kadriah - 196701011992032001 - Dosen Pembimbing I
T. Haflisyah - 196709081994021001 - Penguji
Mirja - - - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010147
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
SALSABIL SAHIRAH
2024
PERLINDUNGAN ATAS HAK KONSUMEN UNTUK
MENDAPATKAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS
(LPG) 3 KG BERSUBSIDI (PENELITIAN DI
KECAMATAN BANDA
SAKTI KOTA
LHOKSEUMAWE)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 50) pp., tabl., bibl.
Kadriah, S.H., M.Hum
Gas LPG 3 Kg bersubsidi merupakan salah satu energi yang sangat
dibutuhkan saat ini dalam kehidupan sehari-hari khususnya untuk rumah tangga
dan usaha mikro. Gas LPG 3 Kg bersubsidi hanya diperuntukkan untuk
masyarakat yang tergolong kurang mampu, namun kenyataannya masyarakat
mampu pun dapat membeli dan mengonsumsi Gas LPG bersubsidi tersebut. Hal
ini dikarenakan oleh penjualan yang tidak tepat sasaran yang dilakukan oleh
pangkalan di Kecamatan Banda Sakti terhadap masyarakat yang mengakibatkan
masyarakat kurang mampu kehilangan haknya untuk mendapatkan Gas LPG 3 Kg
bersubsidi.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui faktor apa yang
menyebabkan terjadinya penyaluran/penjualan gas LPG bersubsidi yang tidak
tepat sasaran yang mengakibatkan masyarakat kurang mampu selaku konsumen
tidak mendapatkan haknya atas gas LPG bersubsidi serta untuk mengetahui
bagaimana upaya penyelesaian dari pihak pangkalan terhadap masyarakat kurang
mampu selaku konsumen yang tidak mendapat haknya atas gas LPG bersubsidi.
Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan
penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca
jurnal, buku-buku, teks dan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan
dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Presiden
Undang-Undang Perlindungan Konsumen tepatnya pasal 4 angka (4) dan (5) tidak
berjalan. Kemudian faktor dari terjadinya penyaluran gas bersubsidi yang tidak
tepat sasaran dikarenakan oleh pengawasan yang tidak akurat, tujuan
pendistribusian yang tidak sesuai dan aturan kurangnya pemahaman terkait aturan
oleh konsumen dan pelaku usaha. Sejauh ini belum terdapat adanya pertanggung
jawaban apapun yang dilakukan oleh pihak pangkalan kepada masyarakat yang
tidak mendapatkan haknya tersebut.
Disarankan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan
Usaha Kecil Menengah Kota Lhokseumawe dan pihak agen dari masing-masing
pangkalan untuk lebih mengawasi dan memperketat pengawasan terhadap
jalannya penyaluran Gas LPG 3 Kg kepada masyarakat agar tidak terjadi
penyaluran tidak tepat sasaran serta menerapkan sanksi yang tegas terkait
kecurangan dan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen.
KEEFEKTIVITAS ANGGARAN MUSRENBANG DAN REALISASINYA SERTA AKUNTABILITAS KEUANGAN GAMPONG (STUDI KASUS PADA PEMERINTAHAN GAMPONG DI KECAMATAN BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE) (Sunandar, 2024)
TURUT SERTA DALAM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN PENGANGKUTAN DAN NIAGA LIQUEFIED PETROLEUM GAS (LPG) BERSUBSIDI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SINGKIL) (Ulfa Khairati Hakim, 2022)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KONSUMEN MISKIN UNTUK MENDAPATKAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS TABUNG 3 KILOGRAM (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH BESAR) (FADEL MUHAMMAD REZA, 2016)
STRATEGI PENGEMBANGAN PEMBESARAN KERAPU MACAN DI DESA UJUNG BLANG KECAMATANA BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE (Siti Hajar, 2021)
ANALISIS KEUNTUNGAN USAHA PEMBIBITAN TANAMAN SENGON (ALBASIA FALCATARIA) PADA UD. AGRO BAHARI DI DESA ULEE JALAN KECAMATAN BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE (Rome, 2022)