PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN PRODUK KOSMETIK YANG TIDAK BERLABEL HALAL DI MOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN PRODUK KOSMETIK YANG TIDAK BERLABEL HALAL DI MOTA BANDA ACEH


Pengarang

YUMNA RAHMAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing

M. Adli - 196607031998021001 - Dosen Pembimbing I
Bakti - 196403181990021004 - Penguji
Sri Walny Rahayu - 196806141994032002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010099

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Menurut Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, setiap produk yang dimasukkan ke dalam, diedarkan, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikasi yang menyatakan bahwa produk tersebut halal. Menurut Pasal 35 huruf an Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016, pelaku usaha dilarang memproduksi atau menjual produk yang tidak halal atau tidak memiliki sertifikasi halal. Saat ini, masih terdapat kekurangan dalam penerapan peraturan tersebut, karena masih terdapat barang kosmetik berlabel tidak halal yang beredar di Kota Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas para pemangku kepentingan dalam memastikan perlindungan hukum terhadap peredaran barang kosmetik berlabel tidak halal di Kota Banda Aceh. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menjelaskan langkah-langkah yang diambil oleh para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah ini. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian hukum empiris yang dikombinasikan dengan analisis kualitatif. Berdasarkan temuan dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, telah ditetapkan bahwa pemerintah Aceh bertanggung jawab atas distribusi produk kosmetik yang tidak memiliki label halal di Kota Banda Aceh. Jika pelaku usaha menjual produk kosmetik tanpa label halal dan konsumen mengalami kerugian akibat penggunaan produk tersebut, maka pelaku usaha wajib bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi kepada konsumen yang dirugikan. Tidak adanya upaya hukum bagi konsumen dalam kasus ini disebabkan oleh tidak adanya kejadian yang terdokumentasi. Namun demikian, para pemangku kepentingan terkait telah memenuhi tanggung jawab administratifnya sebagaimana mestinya. Upaya penyelesaian oleh para pihak belum dilakukan karena tidak adanya kasus dalam hal ini.

According to Article 4 of Law Number 33 of 2014, any products that are brought into, circulated, and traded within Indonesia must possess a certification indicating that they are halal. According to Article 35 letter an of Aceh Qanun Number 8 of 2016, it is forbidden for business operators to manufacture or sell products that are not halal or do not have halal certification. Currently, there is still a lack of proper implementation of these regulations, as there are still non-halal labelled cosmetic goods being circulated in Banda Aceh City. This study aims to ascertain the accountability of stakeholders in ensuring legal safeguards for the distribution of non-halal labelled cosmetic items in Banda Aceh City. Additionally, it seeks to elucidate the measures undertaken by stakeholders to resolve this issue. This study employs empirical legal research methodologies combined with qualitative analysis. Based on the findings of both literature research and field research, it has been established that the Aceh government is responsible for the distribution of cosmetic items that do not have halal labelling in Banda Aceh City. If business entities sell cosmetic products without halal labelling and customers incur losses from using these products, the business entities are obligated to take responsibility and provide compensation to the affected consumers. The absence of legal recourse for consumers in this case is due to the lack of documented incidents. However, the relevant stakeholders have fulfilled their administrative responsibilities accordingly. Settlement efforts by parties have not been undertaken due to the absence of any cases in this regard.

Citation



    SERVICES DESK