Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JASA JAHIT PAKAIAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KOTA JUANG KABUPATEN BIREUEN)
Pengarang
Nasyata Mawaddah - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ilyas - 196504051991021001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010003
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
Indonesia
No Classification
346.02
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 1313 KUHPerdata mengatur pengertian perjanjian sebagai dasar dari hubungan hukum. Perjanjian ini
menciptakan perikatan yang memberikan hak dan kewajiban bagi semua pihak yang terlibat. Namun dalam praktiknya terjadi wanprestasi, di mana pihak yang berjanji tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian, sebagaimana yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian jasa jahit pakaian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk wanprestasi yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian jasa jahit pakaian, faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jasa jahit pakaian dan upaya penyelesaian sengketa wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jasa jahit pakaian. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian yang dilakukan, bahwa bentuk wanprestasi yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian jasa jahit pakaian adalah ketidaksesuaian pesanan pakaian dengan yang telah disepakati dan keterlambatan dari waktu yang telah disepakati. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jasa jahit pakaian, pertama yaitu faktor dari pihak pelaku usaha jasa penjahit yakni, menerima pesanan diluar kapasitasnya, sumber daya manusia yang terbatas dan kedua yaitu faktor dari pihak pengguna jasa/konsumen yakni, konsumen tidak informatif, konsumen menggunakan pihak ketiga, serta konsumen yang belum memiliki keputusan pasti terhadap desain yang diinginkan serta tidak mengetahui SOP usaha jasa jahit pakaian. Upaya penyelesaian wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jasa jahit pakaian yang dilakukan oleh pelaku usaha jasa penjahit dengan pengguna jasa adalah melalui peringatan dan musyawarah atau mufakat.
Article 1313 of the Civil Code regulates the definition of agreement as the basis of legal relations. This agreement creates an agreement that provides rights and obligations for all parties involved. However, in practice, default occurs, where the promising party does not fulfill its obligations in accordance with the agreement, as occurs in the implementation of clothing sewing service agreements. The aim of this research is to explain the forms of default that occur in the implementation of clothing sewing service agreements, the factors causing default in the implementation of clothing sewing service agreements and efforts to resolve disputes over default in the implementation of clothing sewing service agreements. The research method used in this research is empirical juridical with qualitative analysis. The results of the research carried out show that the forms of default that occur in the implementation of clothing sewing service agreements are non-conformity of clothing orders with those that have been agreed upon and delays from the agreed time. Factors causing default in the implementation of clothing sewing service agreements, firstly, are factors from the tailoring service business actor, namely, receiving orders beyond their capacity, limited human resources and secondly, factors from the service user/consumer, namely, consumers are not informative, consumers use third parties, as well as consumers who do not yet have a definite decision on the desired design and do not know the SOP for clothing sewing service businesses. Efforts to resolve defaults in the implementation of clothing sewing service agreements carried out by tailor service businesses and service users are through warnings and deliberation or consensus.
WANPRESTASI PADA USAHA JASA JAHIT PAKAIAN DI KAWASAN KAMPUNG BARU KECAMATAN BAITURRAHMAN (PUTROE NAILUFAR, 2023)
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA JAHIT PAKAIAN DALAM HAL TERJADI WANPRESTASI (SUATU PENELITIAN PADA SUKA MAKMUE TAILOR KEC. SEUNAGAN KAB. NAGAN RAYA) (Ikramullah Almar, 2017)
PELAKSANAAN PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA PRODUSEN PAKAIAN DENGAN PEDAGANG PAKAIAN DI KOTA BANDA ACEH (Khairul Habibi, 2018)
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JASA LAUNDRY (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (ROSALIA NOVIZA, 2021)
ANALISIS BIAYA DAN KEUNTUNGAN LNDUSTRI RUMAH TANGGA KERIPIK UBI DI KECAMATAN KOTA JUANG KABUPATEN BIREUEN (Aldila Putri, 2020)