WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JASA JAHIT PAKAIAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KOTA JUANG KABUPATEN BIREUEN) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JASA JAHIT PAKAIAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KOTA JUANG KABUPATEN BIREUEN)


Pengarang

Nasyata Mawaddah - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Ilyas - 196504051991021001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010003

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.02

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 1313 KUHPerdata mengatur pengertian perjanjian sebagai dasar dari hubungan hukum. Perjanjian ini
menciptakan perikatan yang memberikan hak dan kewajiban bagi semua pihak yang terlibat. Namun dalam praktiknya terjadi wanprestasi, di mana pihak yang berjanji tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian, sebagaimana yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian jasa jahit pakaian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk wanprestasi yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian jasa jahit pakaian, faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jasa jahit pakaian dan upaya penyelesaian sengketa wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jasa jahit pakaian. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian yang dilakukan, bahwa bentuk wanprestasi yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian jasa jahit pakaian adalah ketidaksesuaian pesanan pakaian dengan yang telah disepakati dan keterlambatan dari waktu yang telah disepakati. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jasa jahit pakaian, pertama yaitu faktor dari pihak pelaku usaha jasa penjahit yakni, menerima pesanan diluar kapasitasnya, sumber daya manusia yang terbatas dan kedua yaitu faktor dari pihak pengguna jasa/konsumen yakni, konsumen tidak informatif, konsumen menggunakan pihak ketiga, serta konsumen yang belum memiliki keputusan pasti terhadap desain yang diinginkan serta tidak mengetahui SOP usaha jasa jahit pakaian. Upaya penyelesaian wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jasa jahit pakaian yang dilakukan oleh pelaku usaha jasa penjahit dengan pengguna jasa adalah melalui peringatan dan musyawarah atau mufakat.

Article 1313 of the Civil Code regulates the definition of agreement as the basis of legal relations. This agreement creates an agreement that provides rights and obligations for all parties involved. However, in practice, default occurs, where the promising party does not fulfill its obligations in accordance with the agreement, as occurs in the implementation of clothing sewing service agreements. The aim of this research is to explain the forms of default that occur in the implementation of clothing sewing service agreements, the factors causing default in the implementation of clothing sewing service agreements and efforts to resolve disputes over default in the implementation of clothing sewing service agreements. The research method used in this research is empirical juridical with qualitative analysis. The results of the research carried out show that the forms of default that occur in the implementation of clothing sewing service agreements are non-conformity of clothing orders with those that have been agreed upon and delays from the agreed time. Factors causing default in the implementation of clothing sewing service agreements, firstly, are factors from the tailoring service business actor, namely, receiving orders beyond their capacity, limited human resources and secondly, factors from the service user/consumer, namely, consumers are not informative, consumers use third parties, as well as consumers who do not yet have a definite decision on the desired design and do not know the SOP for clothing sewing service businesses. Efforts to resolve defaults in the implementation of clothing sewing service agreements carried out by tailor service businesses and service users are through warnings and deliberation or consensus.

Citation



    SERVICES DESK