TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN ATAS KERUSAKAN BAGASI TERCATAT MILIK PENUMPANG (SUATU PENELITIAN PADA PT. LION AIRLINE DI BANDARA SULTAN ISKANDAR MUDA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN ATAS KERUSAKAN BAGASI TERCATAT MILIK PENUMPANG (SUATU PENELITIAN PADA PT. LION AIRLINE DI BANDARA SULTAN ISKANDAR MUDA)


Pengarang

Munawaratun Rauzah S - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Eka Kurniasari - 197105152003122002 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010347

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 144 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan mengayur tanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang karena bagasi tercatat hilang, musnah, atau rusak. Namun pada kenyataan masih ada kasus yang menyangkut kerusakan bagasi tercatat pada PT. Lion Airline sehingga terjadi kerugian pada penumpang karena disebabkan PT. Lion Airline memberikan ganti rugi terhadap penumpang tidak sesuai. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya kerusakan bagasi tercatat milik penumpang, bentuk tanggung jawab pihak maskapai atas kerusakan bagasi tercatat milik penumpang, dan penyelesaian yang dilakukan oleh pihak maskapai dan bandara atas kerusakan bagasi tercatat milik penumpang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, faktor penyebab terjadi kerusakan bagasi tercatat milik penumpang yaitu kegiatan pemasukan atau pengeluaran barang muatan dari komparteman setiap maskapai (Loading and Unloading), saat check-in bagasi yaitu bagasi yang dipindai di meja check-in lalu dibawa ke conveyor di meja kemudian diambil di akhir penerbangan, serta kesalahan manusia (Human Error). Bentuk tanggung jawab pihak maskapai atas kerusakan bagasi tercatat penumpang menggunakan prinsip tanggung jawab hukum atas dasar praduga bersalah (Presumption of Liability) yaitu pihak maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang menimpa penumpang dan jika bisa membuktikan kesalahan bukan dari pihaknya maka tidak perlu ganti rugi, ketentuan ganti ruginya telah diatur dalam UU Penerbangan dan Permenhub Nomor 77 Tahun 2011. Upaya penyelesaian yang dilakukan pihak maskapai dan bandara atas kerusakan bagasi tercatat milik penumpang yaitu dengan penyelesaian non litigasi (penyelesaian di luar pengadilan) atau menurut kesepakatan kedua belah pihak.
Kata Kunci: Bagasi, Kerusakan, Penerbangan.

Article 144 of Law Number 1 of 2009 concerning Aviation provides for responsibility for losses suffered by passengers because checked baggage is lost, destroyed or damaged. However, in reality there are still cases involving damage to registered baggage at PT. Lion Airline resulted in losses to passengers due to PT. Lion Airline provides compensation to unsuitable passengers. The aim of writing this thesis is to explain the factors that cause damage to passengers' checked baggage, the form of responsibility of airlines for damage to passengers' checked baggage, and the solutions carried out by airlines and airports for damage to passengers' checked baggage. This research uses empirical juridical research methods with qualitative analysis. Based on the research results, the factor causing damage to passengers' checked baggage is the activity of entering or removing cargo from the compartments of each airline (Loading and Unloading), momentcheck-in baggage is baggage that is scanned at the deskcheck-in then taken to a conveyor at the table then picked up at the end of the flight, as well as human error (Human Error). The airline's form of responsibility for damage to passengers' checked baggage uses the principle of legal responsibility based on the presumption of guilt(Presumption of Liability) that is, the airline must be responsible for losses that befell passengers and if it can prove that the fault was not theirs then there is no need for compensation, the provisions for compensation have been regulated in the Aviation Law and Minister of Transportation Regulation Number 77 of 2011. Settlement efforts are made by airlines and airports for damage Passenger's checked baggage, namely with a non-litigation settlement (settlement outside of court) or according to the agreement of both parties. Keywords: Baggage, Damage, Flight.

Citation



    SERVICES DESK