IMPLIKASI HUKUM PENGUNGSI INTERNASIONAL BAGI WARGA NEGARA INDONESIA YANG MENJADI EKSIL POLITIK | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

IMPLIKASI HUKUM PENGUNGSI INTERNASIONAL BAGI WARGA NEGARA INDONESIA YANG MENJADI EKSIL POLITIK


Pengarang

M. GHOPAR AZIZI NASUTION - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Rosmawati - 198010202005012002 - Dosen Pembimbing I
Sophia Listriani - 198302222006042002 - Penguji
Chadijah Riski Lestari - 19860303201042001 - chadijah.riski@gmail.com - - - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010136

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
M. GHOPAR AZIZI
NASUTION,
(2024)
Implikasi Hukum Pengungsi Internasional Bagi
Warga Negara Indonesia Yang Menjadi Eksil
Politik
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 59), pp., bibl., app.

(Rosmawati S.H.,M.H.)
Berdasarkan Pasal 34 Konvensi Pengungsi 1951 disebutkan bahwa
“Negara-negara pihak sejauh mungkin akan memudahkan asimilasi dan
pewarganegaraan para pengungsi. Negara-negara pihak terutama akan melakukan
segala upaya untuk mempercepat proses pewarganegaraan itu dan untuk
mengurangi sejauh mungkin pungutan-pungutan dan biaya-biaya proses
termaksud.” Meskipun telah ada pasal yang mengatur, dalam kasus eksil politik
masih terdapat permasalahan dalam mendapatkan kewarganegaraan dari negara-
negara penerima yang merupakan negara-negara pihak dari Konvensi Pengungsi
1951 dan Protokol Pengungsi 1967.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan kedudukan eksil politik
menurut perspektif hukum pengungsi internasional dengan kedua instrumennya
yaitu Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol Pengungsi 1967 serta untuk
menjelaskan alur penyelesaian eksil politik dalam mencari suaka.
Metode penelitian dalam penelitian ini yuridis normatif, penelitian dengan
metode hukum yang dilakukan dengan cara pendekatan yang dilakukan berdasarkan
bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, kaidah
hukum serta peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian dari kedudukan eksil politik menurut hukum pengungsi
internasional menurut kedua instrumennya adalah eksil politik dapat dikategorikan
sebagai pengungsi internasional dengan alasan mereka meninggalkan Indonesia
bukan berasal dari keinginan pribadi, pengakuan bahwa perbedaan pandangan
politik menjadi alasan utama, dan situasi yang memaksa atau mengancam
kehidupan mereka. Proses penyelesaian eksil politik dalam mencari suaka
melibatkan proses pengajuan permohonan suaka di negara yang mereka tuju.
Setelah permohonan diajukan, terdapat proses penilaian dan pemeriksaan untuk
menentukan apakah seseorang memenuhi kriteria pengungsi. Jika diterima,
pengungsi akan diberikan perlindungan dan hak-hak yang diatur oleh hukum.
Disarankan kepada negara-negara penerima harus mematuhi kewajiban
hukum internasional yaitu Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol Pengungsi 1967
dalam menangani kasus eksil politik. Selanjutnya, UNHCR dan negara-negara
penerima harus bekerja sama untuk memfasilitasi proses pengajuan suaka bagi eksil
politik yang mudah dan adil serta dilakukannya kampanye pendidikan dan
kesadaran masyarakat tentang eksil politik termasuk konteks sejarah dan kondisi
spesifik yang dihadapi oleh eksil politik agar dapat membantu mengurangi stigma
dan diskriminasi bagi para eksil politik.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK