Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
WANPRESTASI PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA CV.GUNUNG MAS PERKASA DENGAN TOKO BANGUNAN DI ACEH BESAR
Pengarang
Mursalin - Personal Name;
Dosen Pembimbing
T. Haflisyah - 196709081994021001 - Dosen Pembimbing I
Efendi - 196712071993031002 - Penguji
Susiana - 198101282006042002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010338
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Mursalin,
(2023)
WANPRESTASI PERJANJIAN KONSINYASI
ANTARA CV.GUNUNG MAS PERKASA DENGAN
TOKO BANGUNAN DI ACEH BESAR
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv, 51) pp, tabl, bibl.
T. Haflisyah S.H., M.Hum.
Pasal 1338 KUH Perdata menyatakan bahwa perjanjian berlaku sebagai
undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Salah satu perjanjian yang lahir
akibat asas kebebasan berkontrak adalah perjanjian konsinyasi. Pada Setiap
perjanjian konsinyasi melahirkan hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan,
termasuk dalam perjanjian konsinyasi antara pihak supplier barang bangunan dan
pihak pemilik usaha toko bangunan yang harus dilaksanakan, namun dalam
pelaksanaannya hak dan kewajiban tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana
mestinya, sehingga menimbulkan wanprestasi.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan
perjanjian konsinyasi antara CV.Gunung Mas Perkasa Dengan Toko Bangunan di
Aceh Besar, faktor penyebab terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan pejanjian
konsinyasi antara CV.Gunung Mas Perkasa Dengan Toko Bangunan di Aceh Besar,
dan penyelesaian wanprestasi pada perjanjian konsinyasi antara CV.Gunung Mas
Perkasa Dengan Toko Bangunan di Aceh Besar.
Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan lapangan.
Data sekunder didapatkan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan,
karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku, artikel yang berkaitan dengan
penelitian ini. Penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer dilakukan
dengan penelitian melalui wawancara dengan responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa Pelaksanaan perjanjian
konsinyasi antara pemilik usaha toko bangunan dengan pihak CV.Gunung Mas
Perkasa dilaksanakan secara tertulis, dan melakukan pembayaran secara lunas atas
barang yang telah terjual satu bulan sejak pertama kali barang dipasokkan ke dalam
toko. Bentuk wanprestasi yang terjadi adalah pihak pemilik usaha toko bangunan
melaksanakan apa yang diperjanjikan tetapi terlambat, pihak pemilik usaha toko
bangunan tersebut terlambat membayarkan kewajibannya kepada pihak
CV.Gunung Mas Perkasa, faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi adalah
adanya kelalaian dan tidak beritikad baik dari pihak pemilik usaha toko bangunan.
Upaya penyelesaian sengketa dalam perjanjian konsinyasi adalah dengan cara
memberikan peringatan kepada para pihak yang melakukan wanprestasi dan
melakukan musyawarah bersama untuk mencari jalan keluar dari permasalahan
yang terjadi. Penyelesaian sengketa ini dilakukan dengan cara non litigasi atau
diluar pengadilan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak
Disarankan kepada pemilik usaha toko bangunan untuk melaksanakan
prestasinya sebagaimana yang telah diperjanjikan diawal. Kepada pihak Supplier
agar memuat klausul ganti rugi atas kerugian yang dialami selama masa
keterlambatan pembayaran yang dilakukan oleh pemilik toko bangunan dalam
perjanjian, agar menghindari kerugian bagi pihak CV.Gunung Mas Perkasa.
PELAKSANAAN PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA PRODUSEN PAKAIAN DENGAN PEDAGANG PAKAIAN DI KOTA BANDA ACEH (Khairul Habibi, 2018)
PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA PRODUSEN KUE BOLU DENGAN PIHAK SWALAYAN DI KABUPATEN ACEH BESAR (Muhd. Al-manfaluthy, 2019)
PELAKSANAAN PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA PRODUSEN KUE DENGAN PIHAK WARUNG KOPI (SUATU PENELITIAN DI GAMPONG BANDAR BARU KECAMATAN KUTA ALAM KOTA BANDA ACEH) (SARAFINA UFAIRAH, 2025)
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA PRODUSEN KUE ACEH TRADISIONAL DENGAN PEDAGANG KECIL DI KECAMATAN MEUREUDU KABUPATEN PIDIE JAYA (MUNAWARAH, 2020)
PELAKSANAAN PENJUALAN KONSINYASI ANTARA PEMBUAT DAN PENJUAL KUE TRADISONAL ACEH (SUATU PENELITIAN DI DESA LAMPISANG KECAMATAN PEUKAN BADA KABUPATEN ACEH BESAR) (IRHAMNA, 2021)