Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
EFEKTIVITAS PERJANJIAN KAWIN TERHADAP PENGUASAAN HARTA DALAM PERKAWINAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN MEDAN MAIMUN KOTA MEDAN)
Pengarang
SANAZ ALHUSNA AZNI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ishak - 196505081993031002 - Dosen Pembimbing I
Syamsul Bahri - 197911152008121001 - Penguji
Zahratul Idami - 197012081997022001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010140
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
Indonesia
No Classification
346.016
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa pada waktu atau sebelum perkawinan dilaksanakan pasangan suami istri dapat membuat perjanjian kawin yang disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan. Pasal 47 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam menyebutkan bahwa pada waktu atau sebelum perkawinan dilaksanakan pasangan suami istri dapat membuat perjanjian kawin yang disahkan oleh Pegawai Pencatat Nikah. Begitu pun halnya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang juga menguatkan tentang perjanjian kawin tersebut. Dalam prakteknya di Kecamatan Medan Maimun Kota Medan, pasangan suami istri memiliki ketakutan terkait dengan penguasaan harta dalam perkawinan dikarenakan banyaknya kasus mengenai Penetapan Harta sehingga membuat perjanjian kawin dan akan dilihat efektivitas dari perjanjian kawin tersebut.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan alasan dan tujuan pasangan suami istri membuat perjanjian kawin serta untuk menjelaskan efektivitas perjanjian kawin yang telah dibuat pasangan suami istri.
Penelitian ini merupakan penelitian jenis yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Data sekunder diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dengan membaca peraturan perundang-undangan, jurnal, dan buku teks.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan dan tujuan pasangan suami istri membuat perjanjian kawin yaitu untuk melindungi harta kekayaan dalam perkawinan akibat dari ketakutan dikarenakan banyaknya kasus terkait Penetapan Harta disebabkan notaris tidak menjelaskan alur pembuatan dan pencatatan perjanjian kawin. Perjanjian kawin yang telah dibuat oleh pasangan suami istri dijalankan dengan baik dan efektif dalam kehidupan rumah tangga. Pasangan suami istri pun merasakan beberapa dampak positif dari perjanjian kawin ini.
Disarankan kepada pasangan suami istri untuk menelaah lebih lanjut mengenai hal-hal yang dapat diatur dalam perjanjian kawin yang tidak hanya terbatas mengenai harta dalam perkawinan. Kepada notaris disarankan untuk menjelaskan alur pembuatan dan pencatatan perjanjian kawin yang juga harus dicatatkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi pasangan suami istri yang beragama non-Islam atau Kantor Urusan Agama bagi pasangan suami istri yang beragama Islam.
Tidak Tersedia Deskripsi
PROBABILITA PENDUDUK BERSTATUS MIGRAN BERDASARKAN KARAKTERISTIK INDIVIDU DI KOTA MEDAN (Yusrizal, 2025)
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 TENTANG PERJANJIAN KAWIN (Farah Rieza, 2022)
PERJANJIAN PERKAWINAN TERHADAP PEMISAHAN HARTA BERSAMA SETELAH DILAKSANAKAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (SARIZAL, 2019)
KEDUDUDUKAN HARTA HIBAH DAN WARISAN YANG DIPEROLEH DALAM PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (SUATUPENELITIANDI WILAYAHHUKUM LHOKSEUMAWE). (ERDA FERLY, 2015)
PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT ADAT BATAK KARO PADA PERKAWINAN CAMPURAN (Nila Safitri Br Bangun, 2023)