TANGGUNG JAWAB NAZHIR DALAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN TANAH WAKAF DI KECAMATAN KRUENG SABEE KABUPATEN ACEH JAYA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TANGGUNG JAWAB NAZHIR DALAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN TANAH WAKAF DI KECAMATAN KRUENG SABEE KABUPATEN ACEH JAYA


Pengarang

PUAN SALSABILA AFZAL - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Teuku Muttaqin Mansur - 197909052008121002 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010203

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Nazhir bertanggung jawab untuk menjaga, mengelola, dan mengembangkan harta benda wakaf yang dipercayakan kepadanya sesuai yang tertulis dalam ketentuan Pasal 42 dan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Harta benda wakaf harus dikelola dan dikembangkan secara produktif dan sesuai dengan prinsip syariah. Realitanya di Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya masih adanya harta benda wakaf yang tidak dikelola dan dikembangkan oleh Nazhir sehingga menjadi terbengkalai. Skripsi ini bertujuan untuk mengkaji dua persoalan yaitu: (1) kendala Nazhir dalam pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf, dan (2) upaya Nazhir kedepannya untuk meningkatkan pengelolaan tanah wakaf. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan data yang diperoleh melalui penelitian lapangan (Field Research) melalui wawancara dan penelitian kepustakaan (Library Research) dengan mempelajari peraturan perundang-undangan dan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian ini. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kendala-kendala Nazhir dalam mengelola dan mengembangkan tanah wakaf adalah kurangnya anggaran gampong untuk membangun aset wakaf, minimnya pemahaman Nazhir mengenai perwakafan karena tidak adanya pembinaan oleh pihak-pihak terkait yakni KUA, BWI, dan kurangnya jumlah pengelola harta benda wakaf yang profesional, kreatif dan kompeten dalam mengelola wakaf. Dengan begitu Nazhir berupaya untuk meningkatkan pengelolaan tanah wakaf dengan cara memperluas wawasan Nazhir, melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, dan memanfaatkan teknologi dan internet.

Nazhir is responsible for maintaining, managing, and developing the waqf property in accordance with the provisions of Articles 42 and 43 of Law Number 41 of 2004. The waqf property must be managed and developed productively in accordance with Sharia. The reality in the Krueng Sabee District Aceh Jaya Regency is that waqf properties are not managed and developed by Nazhir, so they are neglected. This research aims to explain two issues: (1) the obstacles Nazhir faces in managing and developing waqf land and (2) Nazhir's efforts in the future to improve the management of waqf land. This study used an empirical juridical method with data obtained through field research, interviews, and library research, by studying the laws, regulations, and books related to this research. The results of the research show that the constraints experienced by Nazhir in managing and developing waqf land are the lack of a village budget to build waqf assets and the lack of understanding of Nazhir regarding waqf because there is no guidance from related parties, such as the Office of Religious Affairs (KUA), Baitul Maal, and Indonesian Waqf Foundation. In addition, there is a lack of waqf property managers who are professional, creative, and competent in managing waqf. Therefore, Nazhir strives to improve the management of waqf land by expanding Nazhir’s insight, administering waqf property, cooperating with related parties, and utilizing technology and the Internet.

Citation



    SERVICES DESK