PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KLAUSULA BAKU DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK INTERNASIONAL BERDASARKAN HUKUM INDONESIA (ANALISIS PERJANJIAN LISENSI PENGGUNA AKHIR AMAZON.COM) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KLAUSULA BAKU DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK INTERNASIONAL BERDASARKAN HUKUM INDONESIA (ANALISIS PERJANJIAN LISENSI PENGGUNA AKHIR AMAZON.COM)


Pengarang

Jasmine - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Sanusi - 196212191989031004 - Dosen Pembimbing I
Muazzin - 197002081998021001 - Dosen Pembimbing II
Suhaimi - 196612311991031023 - Penguji
Sri Walny Rahayu - 196806141994032002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2203201010071

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum., 2023

Bahasa

Indonesia

No Classification

343.071

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pesatnya pertumbuhan perdagangan internasional difasilitasi oleh teknologi, khususnya melalui e-commerce. E-commerce mempunyai potensi untuk meningkatkan efisiensi perdagangan internasional dengan mengurangi waktu dan biaya yang terkait dengan pembelian barang, Pasal 9 UU ITE mengatur mengenai “Pelaku usaha yang menawarkan produk melalui Sistem Elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan”. Salah satu platform tersebut adalah Amazon yang memiliki mekanisme sendiri. Namun, ditemukan klausula baku di dalam Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir Amazon.com yang menimbulkan masalah hukum dalam melindungi hak konsumen yang tercantum pada Pasal 18 UUPK.
Tujuan dari penelitian ini adalah pertama untuk mengetahui dan menganalisis kecukupan pengaturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) terhadap klausula baku dalam transaksi elektronik internasional. Kedua untuk mengetahui ada tidaknya pengaturan antara isi klausula baku Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir Amazon.com dan ketentuan UUPK dan peraturan perundang-undangan terkait di Indonesia. Ketiga Menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa konsumen dalam transaksi elektronik internasional terhadap klausula baku Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir Amazon.com berdasarkan hukum di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statutory approach), serta penekanan utama dari penelitian ini berkaitan dengan pemeriksaan persyaratan umum yang termasuk dalam End Users License Agreement (EULA) Amazon.com. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 18 UUPK belum cukup mengatur tentang perlindungan konsumen terhadap klausula baku dalam transaksi elektronik internasional. Ditemukan sejumlah klausula baku di dalam Article pada perjanjian tersebut.
Hal ini bertentangan dengan hak konsumen yang tercantum pada Pasal 18 UUPK, dikarenakan klausula baku tersebut dapat menciptakan ketidakjelasan hak dan kewajiban konsumen Indonesia, menghambat akses mereka terhadap informasi yang memadai dalam bahasa yang mereka pahami, dan juga memunculkan masalah yurisdiksi dan penyelesaian sengketa. UUPK memberikan penyelesaian sengketa berupa litigasi dan nonlitigasi. Menurut UU ITE penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan mengajukan gugatan kepada pihak penyelenggara transaksi online yang dilakukan di luar pengadilan yaitu konsiliasi, mediasi, dan arbitrase.
Peneliti memberikan gagasan untuk pemerintah memberikan aturan bagi e- commerce selaku fasilitator dalam transaksi elektronik internasional dalam pencantuman klausula pilihan hukum di dalam kontrak standarnya, bagi pelaku usaha yang tidak mengidahkan aturan ini akan dikenakan sanksi, konsumen juga perlu mengetahui prosedur penyelesaian sengketa yang ada, serta mengedukasi diri mereka sendiri tentang mekanisme untuk mengajukan aduan dalam setiap prosedur penyelesaian, perlu adanya regulasi tambahan atau persetujuan internasional untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada konsumen. Langkah-langkah tersebut dapat memberikan perlindungan yang lebih baik untuk konsumen di era digital. Kata Kunci : UUPK, UU ITE, Kontrak Konsumen Internasional, Amazon.

The rapid growth of international trade is facilitated by technology, especially through e-commerce. E-commerce has the potential to increase the efficiency of international trade by reducing the time and costs associated with purchasing goods. Article 9 of the ITE Law regulates "Business actors offering products through electronic systems must provide complete and correct information relating to contract terms, producers, and the products offered.” One of these platforms is Amazon which has its own mechanism. However, standard clauses were found in the Amazon.com End User License Agreement which gave rise to legal problems in protecting consumer rights as stated in Article 18 PK Law. The aim of this research is first to determine and analyze the adequacy of the regulations in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection (PK Law) regarding standard clauses in international electronic transactions. Second, to find out whether there is a regulation between the contents of the standard clauses of the Amazon.com End User License Agreement and the provisions of UUPK and related laws and regulations in Indonesia. Third, analyze the mechanism for resolving consumer disputes in international electronic transactions against the standard clauses of the Amazon.com End User License Agreement based on Indonesian law. This research uses a type of normative legal research, the approach used is a statutory approach, and the main emphasis of this research is related to examining the general requirements included in the Amazon.com End Users License Agreement (EULA). The research results show that Article 18 PK Law does not sufficiently regulate consumer protection regarding standard clauses in international electronic transactions. A number of standard clauses were found in the Articles of the agreement. This is contrary to consumer rights stated in Article 18 PK Law, because these standard clauses can create unclear rights and obligations for Indonesian consumers, hinder their access to adequate information in a language they understand, and also raise jurisdictional and dispute resolution issues. PK Law provides dispute resolution in the form of litigation and non-litigation. According to the ITE Law, dispute resolution can be done by filing a lawsuit against the organizer of the online transaction which is carried out outside of court, namely conciliation, mediation and arbitration. The author provides an idea for the government to provide regulations for e-commerce as a facilitator in international electronic transactions by including choice of law clauses in standard contracts, business actors who do not comply with these regulations will be subject to sanctions, consumers also need to know the existing dispute resolution procedures, and educate themselves about the mechanisms for filing complaints in any resolution procedures, the need for additional regulations or international agreements to provide stronger protection to consumers. These steps can provide better protection for consumers in the digital era. Keywords: PK Law, ITE Law, International Consumer Contract, Amazon.

Citation



    SERVICES DESK