PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KERACUNAN MAKANAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KERACUNAN MAKANAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN


Pengarang

Vivit Martia - Personal Name;

Dosen Pembimbing

A. Malik - 196303121998031001 - Dosen Pembimbing I
Yusri - 196312171989031004 - Penguji
Nellyana Roesa - 198206262006042003 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010010

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

VIVIT MARTIA
2023

ABSTRAK
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP
KERACUNAN MAKANAN BERDASARKAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999
TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi ,61), pp, bibl, tabl.,







A.Malik, S.H., M.Hum.
Dalam Pasal 1 angka (1) Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang
perlindungan konsumen menyatakan bahwa perlindungan konsumen merupakan
segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi
perlindungan kepada konsumen. Para pelaku usaha banyak menjual makanan
yang berbahaya maupun sudah kadaluarsa, sehingga merugikan konsumen.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan Perlindungan Konsumen
Terhadap Keracunan Makanan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha
Terhadap Konsumen Yang Mengalami Keracunan Makanan Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian hukum
kepustakaan (library research) yang dilakukan dengan cara mengkaji bahanbahan

pustaka. Dengan menggunakan metode berpikir deduktif, yaitu cara
berpikir dalam penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen
yang mengalami keracunan makanan ada dua yaitu, perlindungan hukum
preventif dan perlindungan hukum represif, perlindungan hukum preventif
merupakan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk
mencegah terjadinnya pelanggaran sedangkan Perlindungan hukum represif
merupakan perlindungan dilakukan berupa upaya penegakan seperti pemberian
sanksi administratif, penyitaan, sanksi pemidanaan. Perlindungan hukum represif
dapat berupa tanggung jawab produsen dalam hal memberikan ganti kerugian
terhadap kerugian yang diderita oleh konsumen dalam kasus ini pihak penjual dan
konsumen memilih jalan berdamai secara kekeluargaan, dan pihak penjual
memberikan bantuan uang untuk biaya berobat bagi ketiga korban.
Disarankan kepada penjual, sebaiknya harus mengetahui dan mempelajari
tentang keamanan dari produk yang diperdagangkannya sesuai dengan peraturan
yang ada, tidak menjual atau memperdagangkan makanan yang berbahaya
maupun yang sudah kadaluarsa, meletakkan makanan di tempat yang aman dan
jauh dari bahan-bahan kimia berbahaya, jika konsumen mengalami kerugian
karena mengkonsumsi produk makanan yang tidak layak dikomsumsi. Saran bagi
konsumen, sebaiknya menempuh jalur mediasi dalam proses pemberian ganti rugi,
karena proses tersebut merupakan penyelesaian sengketa secara damai yang
paling efektif dan cepat.

Citation



    SERVICES DESK