WANPRESTASI OLEH PASIEN DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN AKAD IJARAH JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. ZAINOEL ABIDIN BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

WANPRESTASI OLEH PASIEN DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN AKAD IJARAH JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. ZAINOEL ABIDIN BANDA ACEH


Pengarang

Muhammad Fajar Ramadhan - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Ilyas - 196504051991021001 - Dosen Pembimbing I
Eka Kurniasari - 197105152003122002 - Penguji
Nellyana Roesa - 198206262006042003 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1603101010072

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan rumah sakit berdasarkan Prinsip Syariah menyatakan bahwa akad ijarah adalah bentuk perjanjian antara Rumah Sakit dengan pasien, dimana Rumah Sakit sebagai pemberi jasa dan pasien sebagai pengguna jasa, dalam upaya mengobati penyakit yang dialami pasien. Namun, pada kenyataannya masih terdapat beberapa pasien yang tidak melakukan kewajibannya dimana pasien seharusnya membayar atas jasa dan pengobatan yang telah diberikan tetapi melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh Rumah Sakit, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 26 Peraturan Kementerian Nomor 4 Tahun 2018 tentang perubahan atas PermenKes Nomor 69 Tahun 2014.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi dari pelaksanaan akad ijarah serta penyebab terjadinya wanprestasi oleh pasien di Rumah Sakit dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, menjelaskan faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian akad ijarah serta upaya yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh dalam mengatasi wanprestasi yang dilakukan oleh pasien.
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui metode yuridis empiris. Data diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan, penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku dan peraturan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan yang terkait penelitian ini.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, selama bulan Desember-April tahun 2022-2023 menyimpulkan bahwa Rumah Sakit dr. Zainoel Abidin Banda Aceh telah memberikan pelayanan perawatan dan penyembuhan terhadap pasien sesuai dengan akad ijarah yang telah ditetapkan dan pasien wajib mematuhi segala aturan yang berlaku. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi dikarenakan pasien tidak bisa melunasi biaya perawatan sehingga merugikan pihak rumah sakit. Bahwa akibat hukum yang timbul bagi pasien rawat inap yang belum melaksanakan tanggung jawabnya dalam membayar biaya perawatan rumah sakit seperti yang telah disetujui sebelumnya. Dalam mengatasi masalah tersebut pihak Rumah Sakit telah memberikan beberapa upaya kepada pihak pasien berupa teguran dan menangguh waktu pembayaran.
Dari hasil penelitian tersebut disarankan agar pihak Rumah Sakit memperhatikan kondisi keuangan pasien dan meningkatkan upaya edukasi serta informasi terhadap pasien terkait akad ijarah mengenai pelayanan kesehatan, serta pihak pasien harus mentaati peraturan yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan akad ijarah akan lebih optimal dan efektif.

According to the Fatwa of the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council Number 107 of 2016 concerning Guidelines for Organizing Hospitals based on Sharia Principles, it is stated that the ijarah contract is a form of agreement between the Hospital and the patient, where the Hospital is the service provider and the patient is the service user, in an effort to treat the disease that is occurring. experienced by the patient. However, in reality there are still some patients who do not carry out their obligations where patients should pay for the services and treatment that have been provided but violate the regulations set by the Hospital, as regulated in Article 26 of Ministerial Regulation Number 4 of 2018 concerning amendments to Minister of Health Regulation Number 69 of 2014. The purpose of this research is to determine the implementation of the ijarah contract and the causes of default by patients at Dr. Hospital. Zainoel Abidin Banda Aceh, explained the factors causing default in the implementation of the ijarah agreement and the efforts made by the Regional General Hospital, dr. Zainoel Abidin Banda Aceh in overcoming defaults committed by patients. The data in this research was obtained through empirical juridical methods. Data was obtained through field research and literature, literature research was carried out by reading books and statutory regulations, while field research was carried out by interviewing respondents and informants related to this research. Based on research conducted, during December-April 2022-2023 it was concluded that Dr. Hospital. Zainoel Abidin Banda Aceh has provided care and healing services to patients in accordance with the ijarah agreement that has been established and patients are required to comply with all applicable regulations. The factor that causes default is because the patient cannot pay the treatment costs, thereby causing losses to the hospital. That legal consequences arise for inpatients who have not carried out their responsibilities in paying hospital treatment costs as previously agreed. In overcoming this problem, the hospital has provided several efforts to patients in the form of warnings and postponing payment times. From the results of this research, it is recommended that the hospital pay attention to the financial condition of patients and increase educational and information efforts for patients regarding ijarah contracts regarding health services, and that patients must comply with the regulations provided by the hospital. In this way, it is hoped that the implementation of the ijarah contract will be more optimal and effective.

Citation



    SERVICES DESK