PEMENUHAN HAK PENDAMPINGAN TERHADAP ANAK YANG TERLIBAT TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

PEMENUHAN HAK PENDAMPINGAN TERHADAP ANAK YANG TERLIBAT TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II BANDA ACEH)


Pengarang
Dosen Pembimbing

Rizanizarli - 196011151989031002 - Dosen Pembimbing I
Iskandar A. Gani - 196606161991021001 - Dosen Pembimbing II
Eddy Purnama - 196205261989031002 - Penguji
Muhammad Ya'kub Aiyub Kadir, S.Ag., LLM, PhD - - - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2103201010005

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 65 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) menyebutkan Pembimbing Kemasyarakatan bertugas melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Anak yang berdasarkan putusan pengadilan dijatuhi pidana atau dikenai tindakan. Sejalan dengan itu Pasal 56 ayat (1) UU No. 12/2022 tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa penyelengaraan pembimbingan kemasyarakatan itu meliputi pendampingan, pembimbingan dan pengawasan. Sebagaimana yang telah diamanatkan UU SPPA, maka sudah menjadi tanggung jawab Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk berperan lebih besar terhadap penanganan ABH terutama dalam memberikan pendampingan. Namun pendampingan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menjelaskan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam mendampingi anak yang terlibat tindak pidana narkotika, menjelaskan pemenuhan hak pendampingan terhadap anak yang terlibat tindak pidana narkotika, menjelaskan kendala dan upaya yang dihadapi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam penanganan anak berkonflik dengan hukum.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis-empiris, yaitu penelitian dengan melakukan kajian yang komprehensif dengan melakukan pengamatan dan wawancara langsung dilokasi penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan Pembing Kemasyarakatan (PK) berperan sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU SPPA. Pemenuhan hak pendampingan terhadap anak yang terlibat tindak pidana narkotika dimulai sejak proses praadjudikasi, adjudikasi, hingga proses post-adjudikasi. Hambatan yang dihadapi PK dalam penanganan anak berkonflik dengan hukum yaitu pembatasan dalam syarat diversi, jangkauan wilayah kerja, dan terbatasnya anggaran. Kemudian, upaya yang dilakukan PK dalam penanganan anak berkonflik dengan hukum yaitu revisi terhadap Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, membatasi pihak yang Terlibat dalam diversi, dan seluruh biaya rehabilitasi tersangka narkotika sebaiknya ditanggung pemerintah.
Disarankan kepada para bekas narapidana dan keluarganya untuk meminta bimbingan kepada pihak bapas, semua PK wajib mengikuti Pendidikan dan Pelatihan UU SPPA terpadu yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemenkumham RI bersama Aparat penegak Hukum yang lain, dan Pemerintah dianggap perlu melakukan sosialisasi yang lebih gencar mengenai UU SPPA kepada masyarakat umum dengan tidak hanya melibatkan penegak hukum, tetapi juga melibatkan instansi lain khususnya instansi yang berhubungan dengan sosial kemasyarakatan, seperti instansi keagamaan dan instansi sosial.
Kata Kunci: Pemenuhan, Hak Pendampingan, Anak Berkonflik dengan Hukum, Narkotika.

Pursuant to Article 65 of Law Number 11, 2012 on the Juvenile Justice System (JJS Law), the Board of Directors is responsible for accompanying, guiding, and supervising minors who have been convicted of a crime or are subject to court-ordered action. The organization of community guidance comprises support, guidance, and supervision, as ruled in Article 56 (1) of Law Number 12, 2022 on the Regulation. As the JJS Law has been enforcing it, it has become the probationers’ responsibility to play a greater role in managing the juveniles, particularly in providing support. However, assistance for children in conflict with the law is considered not fully fulfilled. The purposes of this study are to explain the role of the probationers in accompanying children who are involved in drug offenses, the rights of the child who is involved in narcotic offenses, and the challenges and efforts of the probationers in dealing with children in conflict with the law. The research method employed is the juridic-empirical research method, which entails conducting exhaustive studies through observations and direct interviews at the research site. The results of the study indicated that the probationers is in accordance with what is mandated in the Juvenile Justice System (JJS Law). Beginning with the pre-judgment, adjudication, and post-judgment phases, fulfilling the rights of a minor involved in a drug-related offense begins. Contrary to the law, the impediments encountered by them in dealing with juvenile clients include restrictions on diversity, the scope of the work area, and the limitation of the budget. Then, the efforts made by the probationers in dealing with children in conflict with the law, i.e., the revision of the Juvenile Justice System Law, limiting the parties involved in diversion, and all the costs of drug suspect rehabilitation should be borne by the government. All probationers in the office are required to follow the integrated JJS Law education and training organized by the Human Resource Development Unit of the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia along with the other law enforcement apparatus, and the Government is deemed to need to do a more active doing socialization of the JJS Law to the public by not only involving the enforcer of the law but also involving other institutions, in particular institutions with a history of working with criminals. Keywords: Fulfilment, Accompanying Rights, Juveniles, Narcotic

Citation



    SERVICES DESK