Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA-MENYEWA MOBIL (SUATU PENELITIAN PADA CV. ADIGUNA DAN AMY RENTCAR)FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA(V, 55)PP,TABL,BILB
Pengarang
MUHAMMAD RACHMAWAN - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1003101010175
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2015
Bahasa
Indonesia
No Classification
346.047
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
MUHAMMAD RACHMAWAN:
M.JAFAR, S.H., M.Hum.
Pasal 1548 KUHPerdata mendefinisikan tentang perjanjian sewa-menyewa yaitu suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikamatan dari suatu barang , selama waktu tertentu dan pembayaran suatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan ini disanggupi pembayarannya, namun dalam kenyataannya pihak penyewa sering melakukan wanprestasi seperti terlambat mengembalikan objek perjanjian sewa-menyewa.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sewa-menyewa mobil pada CV. Adiguna dan AMY RentCar di Banda Aceh, untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya wanprestasi dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan dalam penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa.
Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dari penelitian hukum empiris dan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum empiris adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti langsung ke lapangan untuk mendapatkan data yang nyata melalui wawancara dengan responden dan penelitian hukum normatif adalah metode yang dipergunakan dengan cara meneliti bahan pustaka seperti buku-buku dan peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan dalam pelaksanaan sewa-menyewa mobil pada CV. Adiguna dan Amy RentCar terdapat beberapa permasalahn pokok yaitu: identitas pihak penyewa, spesifikasi objek yang disewa, harga objek sewa dan waktu pengembalian objek sewa. Faktor-faktor penyebab wanprestasi yang dilakukan pihak kedua dalam perjanjian sewa-menyewa mobil yaitu berupa keterlambatan mengembalikan objek sewa dan penyewa lalai dalam menjaga objek sewa-menyewa, serta upaya penyelesaian yang ditempuh terhadap wanprestasi yaitu perusahaan memberi teguran atau peringatan, pembayaran ganti rugi atau denda dan perusahaan melibatkan pihak berwajib.
Diharapkan kepada CV. Adiguna dan AMY RentCar Banda Aceh agar dapat menganalisis karakter calon penyewa yang akan diberikan perjanjian sewa-menyewa dan kepada calon penyewa agar dapat menjaga objek selama masa berlangsungnya pemakaian objek sewa-menyewa mobil.
Tidak Tersedia Deskripsi
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL DI CV WALID RENTCAR ACEH (Zaitun Zalia, 2024)
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL (SUATU PENELITIAN DI KOTA TAPAKTUAN DAN BANDA ACEH) (Indah Pratiwi, 2016)
ANALISIS PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL RENTAL PADA CV.CAESAR BANDA ACEH (Reza Al Khatami, 2023)
WANPRESTASI PADA PERJANJIAN SEWA MENYEWA PLAYSTATION (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Riskirullah, 2016)
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL PADA CV.SULTAN ACEH GROUP DI KOTA BANDA ACEH (RIZKI MUNANDAR, 2022)