Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN OBAT PELANGSING TANPA IZIN EDAR BPOM
Pengarang
SAHDA MUSYARRI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Susiana - 198101282006042002 - Dosen Pembimbing I
Lena Farsia - 197505052000122001 - Penguji
Humaira - 198209232015042001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010330
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
Indonesia
No Classification
343.071
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Sahda Musyarri
(2023) PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN OBAT PELANGSING TANPA IZIN EDAR BPOM.
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 54), pp., bibl.
(Susiana, S.H., M.H.)
Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa pelaku usaha dilarang dalam memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan salah satu standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sesuai Pasal 2 Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2017 tentang kriteria dan tata laksana registrasi obat menyatakan bahwa obat yang akan diedarkan di wilayah Indonesia wajib memiliki izin edar. Namun, kenyataannya pada saat ini masih banyak pelaku usaha yang memperjual-belikan obat pelangsing tanpa izin edar.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian atas penjualan obat pelangsing tanpa izin edar BPOM, tanggung jawab pelaku usaha terhadap penjualan obat pelangsing tanpa izin edar BPOM dan peran BPOM dalam mengawasi obat pelangsing tanpa izin edar.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris. Data dalam penelitian ini diperoleh untuk penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan responden dan informan, penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian atas penjualan obat pelangsing tanpa izin edar belum berjalan sengan baik, namun UUPK memberi jaminan bagi konsumen untuk mendapatkan kompensasi atas kerugian yang diderita. Pelaku usaha memiliki tanggung jawab terhadap konsumen yang dirugikan seperti pengembalian uang, penggantian barang dan/jasa, perawatan kesehatan dan pemberian santunan. Peran BPOM dalam mengawasi obat pelangsing tanpa izin edar adalah dengan cara melakukan pengawasan secara pre market (sebelum beredar) dan post market (setelah beredar) serta memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.
Disarankan kepada Konsumen harus lebih memperhatikan izin edar saat membeli obat pelangsing yang aman. Pelaku usaha harus memperhatikan keamanan obat pelangsing yang diperdagangkan dan telah memiliki izin edar dari BPOM. BBPOM Banda Aceh perlu meningkatkan lagi pengawasan terhadap produk obat pelangsing yang tidak memiliki izin edar.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN OBAT HERBAL TANPA IZIN EDAR BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM) (SUATU PENELITIAN DI BANDA ACEH) (Elmalia Zahara, 2024)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN MASKER WAJAH ORGANIK TANPA IZIN EDAR BPOM DI BANDA ACEH RN(SUATU PENELITIAN DI BALAI BESAR POM ACEH) (YOHANNA HANIRA, 2022)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KECANTIKAN YANG DIPERDAGANGKAN SECARA ONLINE TERKAIT DENGAN OBAT PELANGSING (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (NATASHA AMELIA, 2017)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP MAKANAN IMPOR TANPA IZIN EDAR YANG DIJUAL MELALUI MEDIA SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (NAYARA SALSABILA, 2021)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK POMADE TANPA IZIN EDAR (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Heiter Noventri, 2017)