PENYELESAIAN SENGKETA HAREUTA SEHAREUKAT YANG DIJUAL SECARA SEPIHAK MELALUI PERADILAN ADAT GAMPONG (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN SYIAH KUALA KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENYELESAIAN SENGKETA HAREUTA SEHAREUKAT YANG DIJUAL SECARA SEPIHAK MELALUI PERADILAN ADAT GAMPONG (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN SYIAH KUALA KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

Nurul Hikmah - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Teuku Muttaqin Mansur - 197909052008121002 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010285

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

Indonesia

No Classification

340.5

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Konsep aturan hareuta sehareukat di Aceh sama dengan di dalam Pasal 36 (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, maka hareuta sehareukat, suami atau istri dapat bertindak atas perjanjian kedua belah pihak. Pada kenyataannya di dalam masyarakat kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh terdapat kasus sengketa hareuta sehareukat yang dijual secara sepihak tanpa bertindak atas perjanjian kedua belah pihak. Di dalam masyarakat Aceh berkaitan dengan status hukum terhadap hareuta sehareukat apabila terjadi persengketaan, dapat diselesaikan melalui peradilan adat, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan penyelesaian sengketa hareuta sehareukat yang dijual secara sepihak, hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa hareuta sehareukat yang dijual secara sepihak, dan efektifitas penyelesaian sengketa hareuta sehareukat yang dijual secara sepihak melalui peradilan adat gampong.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dalam penelitian lapangan berupa hasil wawancara responden dan informan dan memadukan bahan-bahan hukum seperti buku teks, teori dan peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder.

Hasil menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa hareuta sehareukat yang dijual secara sepihak melalui peradilan adat gampong di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh menerapkan pembagian seperdua untuk masing-masing pihak dan sesuai yang ditentukan di dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 Tahun 2013. Hambatan yang di hadapi adalah pihak bersengketa tidak menerima hasil putusan yang telah diberikan, terganggu dengan adanya pihak ketiga, kurangnya bukti dan saksi. Penyelesaian sengketa hareuta sehareukat yang dijual secara sepihak melalui peradilan adat gampong di Kecamatan Syiah Kuala belum efektif karena dari kasus sengketa yang terjadi hanya satu yang dapat di selesaikan.

Diharapkan kepada masyarakat tidak menjual hareuta sehareukat secara sepihak karena merupakan suatu perbuatan yang dilarang di dalam Undang-Undang Perkawinan, diharapkan kepada pihak yang bersengketa mengenai hasil putusan dari peradilan adat gampong harus di hormati dan dilaksanakan atas apa yang telah diputuskan. Disarankan kepada perangkat gampong agar menghimbau kepada masyarakat dengan sosialisasi agar lebih memperhatikan terkait surat kepemilikan harta, supaya jelas kedudukan harta dan dapat dijadikan sebagai bukti.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK