Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
KEWAJIBAN NOTARIS MEMBERIKAN PELAYANAN JASA KEPADA PENGHADAP DALAM PEMBUATAN AKTA
Pengarang
Anisia Kamila - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
2103202010020
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Magister Kenotariatan., 2023
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notarismenjelaskan mengenai kewajiban Notaris. Salah satu dari kewajiban Notaris terdapat dalam Pasal 16 ayat (1) huruf e UUJN yang menyatakan bahwa : “ Notaris wajib memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang ini, terkecuali ada alasan tertentu untuk menolaknya”. Maka Notaris memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada Penghadap tanpa harus menolak, jika menolak memberikan pelayanan jasa harus memiliki alasan-alasan tertentu. Namun dalam kenyataannya masih terdapat Notaris yang menolak memberikan pelayanan jasa kepada Penghadap dalam pembuatan Akta.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis alasan Notaris menolak untuk memberikan pelayanan jasa dalam pembuatan akta dan sanksi terhadap Notaris yang menolak memberikan pelayanan jasa dalam pembuatan akta.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yakni dengan menggabungkan bahan hukum sebagai data sekunder dengan data primer yang diperoleh langsung dari hasil lapangan yang dilakukan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa. Pertama, terdapat Notaris yang menolak memberikan pelayanan jasa terhadap Penghadap dalam pembuatan akta, dikarenakan tidak sesuai honorarium, Penghadap yang menghadap tidak memenuhi syarat yaitu tidak dapat menunjukkan sertifikat asli untuk memenuhi syarat membuat akta jual beli, akta yang akan dibuat memiliki visi misi yang bertentang dengan Undang-undang dan norma-norma yang ada, Penghadap tidak dapat berhadapan langsung dengan Notaris saat penandatanganan Akta dikarenakan Penghadap berada di luar kota, Penghadap dibawah umur tidak melengkapi syarat yang harus dipenuhi yaitu surat penetapan Mahkamah Syar’iyah sebagai ahli waris, Penghadap meminta dibuatkan akta pendirian Yayasan namun terdapat visi misi lainnya dengan tujuan untuk mencari keuntungan atau profit. Kedua, tidak ada sanksi yang diterapkan, karena tidak adanya pengaduan secara tertulis atau bukti yang masuk dari Penghadap kepada Majelis Pengawas Daerah.
Penelitian ini merekomendasikan sebagai berikut. Pertama, diharapkan kepada Notaris dalam menjalankan jabatannya harus berpegang teguh pada Undang-undang Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris atau aturan hukum lainnya tanpa mengabaikan kewajiban-kewajibannya terutama dalam hal memberikan pelayanan jasa terhadap Penghadap. Kedua, diharapkan kepada Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Pengawas Daerah untuk memberikan sanksi kepada Notaris yang menolak Penghadap memberikan pelayanan jasa dalam hal pembuatan akta, apabila Notaris tidak mempunyai alasan hukum dalam menolak Penghadap. Kepada pemerintah dalam hal membuat aturan mengenai Notaris agar lebih dan mendalam terkait alasan hukum seperti apa yang membuat Notaris dapat menolak Penghadap dalam pemberian pelayanan jasa kepada Penghadap.
Based on Law Number 2 of 2014 on the Amendment to Law Number 30 of 2004 on the Position of Notary describes the obligations of Notary. One of the Notary's obligations is contained in Article 16 paragraph (1) letter e of the UUJN which states that: "Notaries are obliged to provide services in accordance with the provisions of this Law, unless there are certain reasons for refusing them". So the Notary has an obligation to provide services to the Facer without having to refuse, if refusing to provide services must have certain reasons. However, in reality there are still Notaries who refuse to provide services to the Facer in making the Deed. This study aims to explain and analyze the reasons for Notary refusing to provide services in making deeds and sanctions against Notaries who refuse to provide services in making deeds. The method used in this research is empirical juridical, namely by combining legal materials as secondary data with primary data obtained directly from the results of the field conducted. The research results show that. First, there are Notaries who refuse to provide services to the Faces in making deeds, because they are not in accordance with the honorarium, the Faces who face do not meet the requirements, namely they cannot show the original certificate to meet the requirements for making a deed of sale and purchase, the deed to be made has a vision and mission that is contrary to the existing laws and norms, The confronter cannot deal directly with the Notary when signing the Deed because the confronter is out of town, the underage confronter does not complete the requirements that must be met, namely the letter of determination of the Syar'iyah Court as an heir, the confronter requests a deed of establishment of a Foundation but there is another vision of mission with the aim of seeking profit or profit. Second, no sanctions are applied, because there is no written complaint or evidence submitted from the Facilitator to the Regional Supervisory Council. This research recommends the following. First, it is expected that Notaries in carrying out their positions must adhere to the Notary Position Law, the Notary Code of Ethics or other legal rules without neglecting their obligations, especially in terms of providing services to the Facing. Secondly, it is expected that the Notary Supervisory Council and the Regional Supervisory Council to impose sanctions on Notaries who refuse to provide services in terms of making deeds, if the Notary does not have legal reasons for refusing the Faces. To the government in terms of making rules regarding Notaries to be more and in-depth related to what kind of legal reasons make a Notary can refuse the face in providing services to the face.
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBACAKAN OLEH PEGAWAI NOTARIS DI HADAPAN PENGHADAP (Hanafittya, 2024)
KEABSAHAN AKTA NOTARIS DENGAN PENGHADAP PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU (Nadia Indra Hidayati, 2024)
TANGGUNGJAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA FIDUSIA YANG TIDAK DIBACAKAN (Muhammad Al-Asfaraini, 2023)
KEDUDUKAN AKTA PENDIRIAN PERSEROAN YANG DIBUAT MELALUI KERJASAMA DENGAN BIRO JASA (Sriyuli Hariati, 2024)
PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS YANG TIDAK MEMBERIKAN SALINAN AKTA KEPADA PENGHADAP (Fani Agustianti, 2023)