Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENYERTAAN TINDAK PIDANA PEMERASAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE)
Pengarang
MUHAMMAD ZULIAN HEIKAL - Personal Name;
Dosen Pembimbing
M. Iqbal - 198005182005011002 - Dosen Pembimbing I
Mahfud - 198004152005011003 - Penguji
Muhammad Saleh - 196108191989031003 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010254
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
MUHAMMAD ZULIAN HEIKAL (2023) PENYERTAAN PEMERASAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe)
Fakultas Hukum Universitas Syiah kuala
(vi, 53) pp.,bibl.tabl.
M. Iqbal, S.H., M.H.
Pasal 368 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain; atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. Meski telah diatur tentang perbuatan dan sanksi pidananya, namun masih saja ditemukan kasus yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku, dan menjelaskan hambatan serta penanggulangan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan.
Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dalam penelitian lapangan berupa hasil wawancara dengan responden dan informan serta memadukan bahan-bahan hukum hukum seperti buku teks, teori, peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa dalam memutus suatu perkara Hakim harus mempertimbangkan kebenaran yuridis yaitu landasan hukum yang digunakan, kebenaran filosofis dan sosiologis yaitu hakim juga mempertimbangkan apakah putusannya akan adil dan bijaksana dengan mempertimbangkan dampak hukum yang terjadi dalam masyarakat. Hambatan yang ditemukan yakni terdakwa tidak bersikap kooperatif dan korban tidak mau berurusan dengan hukum. Adapun upaya penanggulangan tindak pidana ini dengan melakukan tindakan preventif seperti melakukan sosialisasi dan melakukan koordinasi dengan aparatur desa. Sedangkan tindakan represif seperti melakukan bentuk penyelidikan, penyidikan hingga penjatuhan putusan pemidanaan bagi pelaku yang melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan.
Diharapkan kepada aparat penegak hukum melakukan sosialisasi mengenai tindak pidana pemerasan dan pengancaman, kepada hakim agar terus melanjutkan kegiatan penegakan hukum tindak pidana dan tidak melakukan diskriminasi putusan terhadap pelaku tersebut. Kepada Kepolisian Resor Lhokseumawe untuk dapat melakukan koordinasi bersama aparatur desa untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukum di wilayah hukum Lhokseumawe.
DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PENJARA KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE) (RIZKI NUR FADILA, 2023)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (Rahmah Juliani Ulfa, 2023)
TINDAK PIDANA PEMERASAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN DAN PENERAPAN PIDANANYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (USWATUL ZAKIAH, 2022)
TINDAK PIDANA PEMERASAN YANG DILAKUKAN DENGAN PENGANCAMAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Ryan Firnanda, 2017)
TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN PENGANCAMAN DENGAN MOTIF PENYEBARAN MUATAN PORNOGRAFI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI ACEH SINGKIL) (ALFI SOFYAN JORA, 2022)