JUAL BELI TANAH DENGAN AKTA DI BAWAH TANGAN DI KECAMATAN ATU LINTANG KABUPATEN ACEH TENGAH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

JUAL BELI TANAH DENGAN AKTA DI BAWAH TANGAN DI KECAMATAN ATU LINTANG KABUPATEN ACEH TENGAH


Pengarang

Aina Sulfi Hsb - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Darmawan - 196205251988111001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010008

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Aina Sulfi Hsb, JUAL BELI TANAH DENGAN AKTA DI
2023 BAWAH TANGAN DI KECAMATN ATU
LINTANG KABUPATEN ACEH TENGAH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,54), pp.,tbl.,bibl.,app.

Dr. Darmawan, S.H., M.Hum.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Pasal 37 ayat (1) bahwa peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun pada kenyataannya masih ada masyarakat yang melakukan jual beli tanah dengan akta di bawah tangan di Kampung Tanoh Abu dan Kampung Merah Mege Kecamatan Atu Lintang Aceh Tengah dengan kwitansi dan juga tanda tangan yang dibubuhi materai dan diketahui oleh reje kampung serta para saksi.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan penyebab masyarakat Kampung Tanoh Abu dan Merah Mege Kecamatan Atu Lintang masih melakukan jual beli tanah dengan akta di bawah tangan, kekuatan pembuktian jual beli tanah dengan akta di bawah tangan dan akibat hukum terhadap jual beli tanah dengan akta di bawah tangan di Kecamatan Atu Lintang.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui penelitian lapangan dan kepustakaan, penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui proses wawancara dengan responden dan informan, penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab masyarakat Kecamatan Atu Lintang masih melakukan jual beli tanah di bawah tangan ialah disebabkan biaya yang tinggi, proses yang rumit serta minimnya pengetahuan masyarakat terkait jual beli tanah, kekuatan pembuktian akta di bawah tangan mengikat bagi para pihak yang bertanda tangan di dalamnya, akan tetapi tidak mengikat bagi hakim, akibat hukum akta di bawah tangan mengikat apabila para pihak mengakui kebenaran tanda tangan tersebut dan apabila para pihak menyangkal, maka akibatnya akan ada pihak yang dirugikan serta juga rentan terjadinya risiko-risiko hukum yang menimbulkan perselisihan.
Disarankan kepada masyarakat kecamatan atu lintang dalam pelaksanaan jual beli tanah harus dihadapan PPAT dan mendaftarkannya ke BPN agar akta memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat, bukan hanya bagi para pihak saja tetapi mengikat bagi hakim juga, serta mengurangi risiko-risiko hukum yang merugikan para pihak nantinya, hal ini guna menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.

ABSTRACT Aina Sulfi Hsb, SALE PURCHASING LAND WITH DEED IN 2023 UNDER THE HANDS IN ATU DISTRICT LINTANG, CENTRAL ACEH DISTRICT Faculty of Law, Syiah Kuala University (vi,54), pp.,tbl.,bibl.,app. Dr. Darmawan, S.H., M.Hum. Based on Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration Article 37 paragraph (1) that the transfer of land rights and ownership rights to apartment units through buying and selling, exchange, grants, income in companies and other legal actions of transferring rights, except for transferring rights through an auction can only be registered if it is proven by a deed drawn up by the authorized PPAT according to the provisions of the applicable laws and regulations. However, in reality there are still people who buy and sell land with underhand deed in Tanoh Abu Village and Merah Mege Village, Atu Lintang District, Central Aceh with receipts and signatures affixed with stamp duty and known by the village fortune-teller and witnesses. The purpose of writing this thesis is to explain why the people of Kampung Tanoh Abu and Merah Mege, Atu Lintang Subdistrict, are still buying and selling land with underhand deed, the strength of proof of buying and selling land with underhand deed and the legal consequences for buying and selling land with deed underhand hands in Atu Lintang District. The research method used is empirical juridical research with data collection techniques through field research and literature, field research to obtain primary data obtained through interviews with respondents and informants, library research to obtain secondary data by studying literature and applicable laws . The results of this study indicate that the reason why the people of Atu Lintang District are still buying and selling land under their hands is due to high costs, a complicated process and the lack of public knowledge regarding buying and selling land, the strength of proof of deed under the hands is binding for the parties who sign in it, but not binding for the judge, the legal consequences of the deed under the hand are binding if the parties acknowledge the truth of the signature and if the parties deny it, then as a result there will be parties who are harmed and also vulnerable to legal risks that give rise to disputes. It is recommended that the people of the Atu Lintang sub-district in carrying out land sales and purchases must be before the PPAT and register it with the BPN so that the deed has perfect and binding evidentiary strength, not only for the parties but also binding for the judge, as well as reducing legal risks that are detrimental to the parties later, this is to create legal certainty and protection for the parties.

Citation



    SERVICES DESK