Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK HAK CIPTA SINEMATOGRAFI DI INDONESIA PADA APLIKASI TELEGRAM (SUATU PENELITIAN BERDASARKAN UU NOMOR 28 TAHUN 2014)
Pengarang
Frity Saliaty - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Khairani - 196703221993032001 - Dosen Pembimbing I
Wardah - 197103012006042001 - Penguji
Chadijah Rizki Lestari - - - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010345
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
Indonesia
No Classification
346.048 2
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
FRITY SALIATY
(2023)
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK HAK CIPTA SINEMATOGRAFI DI INDONESIA PADA APLIKASI TELEGRAM (Suatu Penelitian Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2014)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 59)pp., tbl., bibl.
Khairani S.H., M.Hum
Dalam Pasal 40 huruf m Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang selanjutnya disebut dengan UUHC dijelaskan bahwa hak cipta atas karya cipta sinematografi mendapatkan perlindungan dan pada Pasal 9 UUHC dijelaskan bahwa setiap orang yang tidak memiliki izin pemilik hak cipta dilarang melakukan penggandaan secara komersial ciptaan, akan tetapi dalam pelaksanaannya masih ada pelanggaran dalam bentuk penggandaan hak cipta atas karya cipta sinematografi yang dilakukan khususnya dalam menggunakan aplikasi telegram.
Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk menjelaskan bentuk-bentuk pelanggaran terhadap hak cipta karya sinematografi pada aplikasi telegram dan menjelaskan upaya yang dilakukan oleh pemilik hak cipta dan pemerintah terhadap pelanggaran karya cipta sinematografi pada aplikasi telegram.
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Untuk memperoleh data penelitian, cara yang digunakan adalah dengan menggabungkan bahan-bahan hukum yang merupakan data sekunder dengan data primer yang diperoleh di lapangan dalam bentuk wawancara dengan responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk pelanggaran terhadap hak cipta karya sinematografi pada aplikasi telegram adalah dengan melakukan penggandaan atau pembajakan film tanpa memiliki izin dari pemilik hak cipta dan mengambil keuntungan ekonomi dalam bentuk melakukan promosi berbayar, dimana hal ini melanggar hak dari pemilik hak cipta khususnya hak ekonomi. Upaya yang dilakukan oleh pemilik hak cipta terkait dengan adanya pelanggaran hak cipta karya sinematografi pada aplikasi telegram adalah melakukan peneguran terhadap pelaku pelanggaran dengan cara menutup atau memblokir hak akses konten pada grup atau public channel tersebut. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan perlindungan hak cipta karya sinematografi.
Berdasarkan hasil penelitian disarankan agar pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan perlindungan hak cipta. Disarankan agar pemilik hak cipta karya sinematografi untuk melakukan pengaduan jika karya cipta sinematografinya digunakan tanpa hak serta dapat melakukan upaya hukum dengan penyelesaian sengketa secara litigasi atau non litigasi.
PELANGGARAN HAK CIPTA SINEMATOGRAFI OLEH KREATOR TIKTOK (Rivaldo Fakhri M, 2023)
PERLINDUNGAN HAK CIPTA SINEMATOGRAFI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (SUATU KAJIAN PADA PEMBUATAN VIDEO PARODI) (ZIANA MAHFUZZAH, 2016)
PELANGGARAN HAK CIPTA KARYA SINEMATOGRAFI PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM (MUHAMMAD EVANDI PRATAMA, 2024)
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA TERHADAP PERTUNJUKAN FILM OLEH PELAKU USAHA BIOSKOP MINI (SUATU PENELITIAN DI BANDA ACEH) (AULIA UMMULMADINAH, 2016)
PERLINDUNGAN HAK CIPTA SOFTWARE DARI PEMBAJAKAN DAN PENDISTRIBUSIAN SECARA ILEGAL DI INDONESIA BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL (ADIB FAKHRULLAH, 2022)