Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAFRN(ANALISIS TERHADAP PUTUSAN NOMOR: 59/PDT.G/2016/MS-ACEH)
Pengarang
Said Munassar - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Suhaimi - 196612311991031023 - Dosen Pembimbing I
Teuku Saiful - 197401042000031001 - Dosen Pembimbing II
Nomor Pokok Mahasiswa
1803201010005
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2023
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Wakaf sebagaimana yang diatur didalam Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf menyebutkan tujuan dan fungsi wakaf yang menyatakan bahwa wakaf bertujuan memanfaatkan harta benda wakaf sesuai dengan fungsinya, yaitu mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Terkait dengan itu terdapat permasalahan yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat yaitu tanah hak milik yang diwakafkan oleh Raimah binti Panglima Syarif dengan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor: W3/02/I/Tahun 1983 tanggal 22 Januari 1983 untuk Masjid Darul Hikmah dan Pesantren Darul Hikmah Gampong Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat namun dalam hal ini penggunaan tanah wakaf tersebut hanya dipergunakan untuk Pesantren. Pengelola tanah wakaf tidak memanfaatkan tanah wakaf tersebut sebagai sarana untuk memajukan kesejahteraan umum melainkan keuntungan yang dihasilkan dari tanah wakaf tersebut dimanfaatkan sebagai kepentingan pribadi.
Tujuan penelitian menjelaskan perlindungan hukum terhadap Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf selanjutnya menjelaskan pertimbangan hukum oleh hakim pada Putusan 59/Pdt.G/2016/MS-Aceh dan menjelaskan akibat hukum perubahan peruntukan dan fungsi pemanfaatan tanah wakaf pada Putusan 59/Pdt.G/2016/MS-Aceh.
Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang menggunakan data utama adalah data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan kata lain kajian penerapan kaidah atau norma dalam hukum positif dengan pendekatan analisis (analytical approach) dan pendekatan kasus (case approach) yaitu Pendekatan kasus dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap kasus- kasus
yang berkaitan dengan isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Hasil penelitian menunjukan perlindungan hukum terhadap Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf diatur didalam pasal 40 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf yang menyebutkan bahwa harta benda yang diwakafkan dilarang untuk dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya. Adapun yang menjadi pertimbangan hukum oleh hakim pada putusan nomor:59/Pdt.G/2016 adalah Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf yang diubah oleh pengelola wakaf tidak berlaku lagi dan mengembalikan sesuai dengan tujuan, fungsi tanah wakaf pada awal yang diwakafkan oleh pemberi wakaf. Akibat hukum dari perubahan tujuan, fungsi tanah wakaf adalah batal demi hukum.
Di harapkan kepada pihak-pihak dalam perwakafan khususnya wakaf tanah hak milik baik wakif, nazhir dan pejabat pembuat akta ikrar wakaf dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf agar terwujudnya Perlindungan hukum terhadap tanah wakaf. Di harapakan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan pemerintah untuk meningkatkan kembali pengawasan terhadap harta benda wakaf guna mewujudkan potensi manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan umum. Di harapkan kepada Masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan harta benda wakaf yang telah diikrarkan sebagaimana Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf yang telah buat sesuai dengan peruntukan dan fungsi dari harta benda wakaf tersebut.
As regulated in Articles 4 and 5 of Law Number 41 of 2004 on Waqf (endowment), the purpose and function of waqf are specified. The purpose and function are to utilize the waqf assets in accordance with its function to realize the potential and economic benefits of the waqf assets for religious purposes and to improve public welfare. In this regard, there is a problem in West Aceh Regency regarding the property right land that Raimah binti Panglima Syarif endowed through the Substitute Deed of Waqf Pledge Number: W3/02/I/Year 1983 dated January 22nd, 1983, for the Darul Hikmah Mosque and Darul Hikmah Boarding School in Peunaga Rayeuk, Meureubo Sub-District, West Aceh Regency. However, in this case, the use of the waqf land is only for the boarding school. The waqf land caretaker does not utilize the waqf land to improve public welfare but instead uses the profits generated from the waqf land for personal interests. This study aims to explain the legal protection of the Substitute Deed of the Waqf Pledge, to explain the legal consideration of the judge in Decision 59/Pdt.G/2016/MS-Aceh, and to explain the legal consequences of the change in the purpose and use of the endowment land in Decision 59/Pdt.G/2016/MS-Aceh. This research is normative legal research, which uses primary data consisting of secondary legal materials, including primary legal sources, secondary legal sources, and tertiary legal sources. In other words, this research examines the application of rules or norms in positive law using an analytical approach and a case approach, which is a case approach that involves a review of cases related to the issue at hand that has become a court decision with binding legal force. The study results show that the legal protection of the Substitute Deed of the Waqf Pledge is regulated under Article 40 of Law No. 41 of 2004 on Waqf. The law states that the property donated as a wakaf cannot be transferred into another form of right. The legal consideration by the judge in decision number: 59/Pdt.G/2016 is that the amended substitute deed of the waqf oath by the waqf manager is no longer valid, and the manager of the waqf land must return it according to the purpose and function of the land at the time it was donated by the donor. The legal consequence of the change in the purpose and function of the wakaf land is void by law. It is expected that parties involved in endowment, particularly endowment of land ownership, both endowers, caretakers and officials who create the endowment deed, can carry out their duties and functions better in accordance with Law No. 41 of 2004 on Waqf so that the legal protection of waqf land can be realized. It is hoped that the Indonesian Waqf Council (BWI) and the government can increase their supervision of wakaf property to realize the economic potential of waqf property for the benefit of worship and the general welfare. The community is also expected to participate in supervising endowment property declared as the Waqf Deed Amendmen.
KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS PENGGANTI TERHADAP KESALAHAN DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 65/PDT.G/2017/PN.MKS) (Ramayudi, 2024)
KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA DI BAWAH TANGAN YANG DILEGALISASI OLEH NOTARIS (Zulfikar, 2023)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN NOTARIS SEBAGAI SAKSI INSTRUMENTER DALAM MENJAGA KERAHASIAAN AKTA NOTARIS (MAULINAR, 2022)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI JAKARTA NOMOR 482/PDT/2016/PT.DKI TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP AKTA PEMBATALAN WASIAT YANG PIHAKNYA DI BAWAH PENGAMPUAN (TEUKU MUHAMMAD FABYAN AUFAR, 2023)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK TERHADAP AKTA NOTARIS YANG DIBATALKAN OLEH PENGADILAN (ARY ZULFAN, 2021)