ANALISIS YURIDIS PENGIKATAN OBJEK JAMINAN KEBENDAAN PADA PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

ANALISIS YURIDIS PENGIKATAN OBJEK JAMINAN KEBENDAAN PADA PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI


Pengarang

MUHAMMAD SYIRVAN MULZAN - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Indra Kesuma Hadi - 198104252006041002 - Dosen Pembimbing I
Safrina - 197403122006042001 - Penguji
Ria Fitri - 196601211992032001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010343

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2023

Bahasa

Indonesia

No Classification

354.8

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Salah satu bentuk dari layanan Financial Technology (Fintech) adalah Peer to peer Lending. Peer to peer Lending merupakan layanan pinjam meminjam uang secara online pada sebuah marketplace yang mempertemukan orang yang ingin meminjamkan uang dengan orang yang ingin memberikan pinjaman. Menurut Pasal 1131 KUHPerdata “segala kebendaan si berutang, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang baru akan ada dikemudian hari, menjadi tanggungan untuk segala perikatan perseorangan”. Dalam perjanjian pinjam meminjam uang secara Peer to Peer Lending perjanjian pembebanan jaminan dilakukan tidak mengikuti bentuk yang sudah diakui oleh Undang-undang seperti Gadai, Fidusia, Hipotek dan Hak tanggungan. Namun pembebanan jaminan diberikan kedalam bentuk denda, bunga dan ganti rugi yang dinilai bentuk tersebut lebih tepat digunakan pada perjanjian ini.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan terkait bentuk jaminan yang tepat pada perjanjian pinjam meminjam berbasis teknologi, kemudian menjelaskan bagaimana prosedur pengikatan jaminan kebendaan diterapkan dalam perjanjian pinjam meminjam berbasis teknologi, dan menjelaskan bagaimana upaya yang dapat menjaminkan jaminan terhadap perjanjian pinjaman uang apabila terjadi sistem kredit macet atau debitur tidak dapat memenuhi prestasinya kepada kreditur.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum Yuridis Normatif. Penelitian menggunakan data sekunder atau Library Research sebagai data utama. Data yang diperoleh dari studi kepustakaan kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data dari penelitian ini dari studi kepustakaan dan wawancara kepada informan.
Hasil penelitian bahwa bentuk jaminan yang digunakan tidak menggunakan bentuk gadai, fidusia, Hak tanggungan dan Hipotek. Dikarenakan perusahaan lembaga lembaga keuangan non bank yang menyediakan layanan pinjaman uang berbasis teknologi menilai penggunaan bentuk jaminan kebendaan seperti Gadai, Fidusia, Hipotek dan Hak Tanggungan tidak cocok dengan perjanjian ini, dan dikarenakan perjanjian ini bersifat subjektif dan belum ada institusi yang diatur untuk dapat mengakomodir benda benda yang dijaminkan. maka penerapan denda, bunga, dan ganti rugi dirasa lebih tepat pada perjanjian ini.
Saran dalam permasalahan ini bahwa kreditur dapat menggunakan Lembaga Penjaminan Nasional apabila ingin menggunakan bentuk pembebanan jaminan seperti Gadai, Fidusia, Hipotek dan Hak tanggungan untuk dapat mengakomodir benda benda yang dijaminkan oleh debitur.

One form of Financial Technology (Fintech) service is Peer to peer Lending. Peer to peer Lending is an online money lending service on a marketplace that brings together people who want to lend money with people who want to provide loans. According to Article 1131 of the Civil Code "all the property of the debtor, both movable and immovable, both existing and new ones that will exist in the future, become dependents for all individual obligations". In Peer to Peer Lending agreements, collateral encumbrance agreements do not follow the forms that have been recognized by the Law such as Pawn, Fiduciary, Mortgage and Mortgage. However, collateral encumbrance is given in the form of fines, interest and compensation which are considered to be more appropriate forms used in this agreement. The purpose of writing this thesis is to find out and explain the appropriate form of collateral for technology-based lending and borrowing agreements, then explain how the procedure for binding material collateral is applied in technology-based lending and borrowing agreements, and explain how efforts can secure collateral for money loan agreements in the event of a bad credit system or the debtor cannot fulfill his performance to the creditor. This research uses a type of Normative Juridical legal research. The research uses secondary data or Library Research as the main data. Data obtained from literature studies are then analyzed using a qualitative approach. The data sources of this research are from literature studies and interviews with informants. The result of the research is that the form of collateral used does not use the form of pawn, fiduciary, Mortgage and Mortgage. Due to the non-bank financial institution companies that provide technology-based money lending services assess the use of material collateral forms such as Pawn, Fiduciary, Mortgage and Mortgage are not suitable for this agreement, and because this agreement is subjective and there is no institution that is regulated to be able to accommodate collateralized objects. then the application of fines, interest, and compensation is deemed more appropriate in this agreement. The suggestion in this problem is that creditors can use the National Guarantee Agency if they want to use forms of security encumbrance such as Pawn, Fiduciary, Mortgage and Mortgage to be able to accommodate the objects pledged by the debtor.

Citation



    SERVICES DESK