KEDUDUKAN PASAL 65 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH TERHADAP UNDAN-GUNDANG NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PEMILUKADA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

KEDUDUKAN PASAL 65 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH TERHADAP UNDAN-GUNDANG NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PEMILUKADA


Pengarang

MUHAMMAD FAJAR HENDRAWAN - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Zainal Abidin - 196712151994031004 - Dosen Pembimbing I
Ainal Hadi - 196810241993031001 - Penguji
Mirja Fauzul Hamdi - 198802012015041004 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1603101010270

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
MUHAMMAD FAJAR HENDRAWAN
(2022)

Kedudukan Pasal 65 Ayat (1)
Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2006 Tentang Pemerintahan Aceh
Terhadap Undang Nomor 6
Tahun 2020 Tentang Pemilukada
(vii, 55) pp.

(Zainal Abidin, S.H., M.Si.)
Pasal 65 (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan
Aceh menjelaskan terkait ketentuan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur,
Bupati/Wakil Bupati, Dan Walikota menyatakan bahwa: “Gubernur/Wakil
Gubernur,bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota dipilih dalam satu
pasangan secara langsung oleh rakyat setiap 5 (lima) tahun sekali melalui
pemilihan yang demokratis, bebas, rahasia, serta dilaksanakan secara jujur dan
adil.” Namun dikarenakan adanya penundaan pemilihan umum yang diakibatkan
oleh Pandemi Covid-19 maka pemerintah menunda pemilu dan pilkada menjadi
tahun 2024.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan
kedudukan Pasal 65 ayat (1) UUPA setelah direvisinya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2020 Tentang Pemilukada serta untuk mengetahui dan menjelaskan
implikasi berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pemilukada
terhadap Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Aceh.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
yuridis-normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti
bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara
mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang
berakitan dengan permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh adalah suatu produk hukum
Pemerintahan Aceh yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan otonomi daerah
dan menjadi lex specialis Pemerintahan Aceh dalam menyelenggarakan
pemilukada pada tahun 2022, dikarenakan sebelumnya dilaksanakan pada tahun
2017. Implikasi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020
Tentang Pemilukada terhadap pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Aceh secara
legal formal, kepemimpinan Aceh pada saat itu kosong, namun jika diisi sebagai
Penjabat Gubernur, maka pengisian jabatan tersebut tidak sah, dikarenakan Pasal
65 ayat (1) UUPA masih dapat dilaksanakan oleh Aceh, sebagai provinsi yang
memiliki otonomi khusus serta pelimpahan wewenang secara desentralisasi
asimetris yang tidak dimiliki oleh beberapa daerah yang lain.
Disarankan hendaknya Pemerintah Indonesia memperhatikan kekhususan
yang dimiliki oleh Aceh terutama terkait pemilukada, dan Pemerintah Aceh agar
lebih kuat dalam mengawal UUPA, agar kewenangan atau kekhususan yang
terdapat dalam UUPA dapat terlaksana dengan maksimal.

Citation



    SERVICES DESK