Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINJAUAN KRIMINOLOGIS KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN PEMENUHAN HAK-HAK KORBAN YANG MENGALAMI PERBUATAN PSIKIS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUTACANE)
Pengarang
Jupri Suhardi - Personal Name;
Dosen Pembimbing
M. Iqbal - 198005182005011002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010007
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2022
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.025 55
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, dengan cara melakukan kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan atau melakukan penelantaran dalam lingkup rumah tangga, namun pada kenyataannya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga masih sering dilakukan bahkan dengan cara yang beragam dan mengalami peningkatan setiap tahunnya khususnya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di daerah Kabupaten Aceh Tenggara. Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan faktor penyebab seorang suami melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga, pemenuhan hak-hak korban yang mengalami perbuatan psikis tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan upaya penanggulangan yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Metode penelitian ini penulis akan menggunakan metode penelitian yaitu dengan menggunakan pendekatan empiris, pengumpulan data dilakukan dari hasil wawancara yang dengan sejumlah responden dan informan yang terkait langsung dengan masalah yang diteliti dan dilanjutkan dengan kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan yang menjadi faktor penyebab seorang suami melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dipengaruhi oleh faktor ekonomi, faktor sosial dan budaya, faktor pendidikan, faktor pernikahan dini, faktor perselingkuhan dan faktor individual perempuan. Upaya pemenuhan hak-hak korban yang mengalami perbuatan psikis TPKDRT berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku adalah adanya hak perlindungan dan hak restitus. Upaya penanggulangan yang dilakukan adalah dengan mengadakan sosialisasi dan pelatihan keterampilan terhadap korban KDRT.
Article 5 of Law Number 23 of 2004 concerning the Elemimination of Domestic Violence states that everyone is prohibited from committing domestic violence against people within the scope of thehousehold, by means of physical violence, psychological violence, sexual violence, and or neglect within the scope of households, but in reality the crime of domestic violence is still often committed even in a variety of ways and has increased every year, especially cases of domestic violence that occurred in the Southeast Aceh District. This research aims to find out and explain the factors that cause a husband to commit acts of domestic violence, fulfill the rights of victims who experience psychological acts of criminal acts of domestic violence based on the provisions of the applicable laws and regulations and countermeasures carried out to overcome criminal acts violence. This research method uses an empirical approach, data collection uses primary data obtained from interviews eith a number of respondents who are directly related to the problem under study and data obtained from the results of the literature. The results showed that the factors that cause a husband to commit acts of domestic violence are influenced by economic factors, social dan cultural factors, educational factors, early marriage factors, infidelity factors and individual women’s factors. Efforts to fulfill the right of victims who experience psychological acts of criminal acts of domestic violence are bused on statutory provisions, namely the right to protection and the right to restitution. Countermeasure made to tackle criminal acts of domestic violence are by holding socialization and skills training for victims of domestic violence.
TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUTACANE) (Irgun Kurniawan, 2020)
DISPARITAS PEMIDANAAN OLEH HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (WIRANDA SULISTIAWAN, 2022)
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Rahmatul Ikrar, 2020)
TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTERI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (ZULFAN FAHNI, 2022)
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH HUKUM POLRES BENER MERIAH (Restu Putri, 2019)