PERLINDUNGAN KOSUMEN JASA TRANSPORTASI ONLINE TERHADAP PENGENAAN BIAYA YANG TIDAK SESUAI TARIF APLIKASI (SUATU PENELITIAN PADA GOJEK DI BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERLINDUNGAN KOSUMEN JASA TRANSPORTASI ONLINE TERHADAP PENGENAAN BIAYA YANG TIDAK SESUAI TARIF APLIKASI (SUATU PENELITIAN PADA GOJEK DI BANDA ACEH)


Pengarang

M. FARHAN ADRIANSYAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Sanusi - 196212191989031004 - Dosen Pembimbing I
Suhaimi - 196612311991031023 - Penguji
Humaira - 198209232015042001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1703101010251

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022

Bahasa

Indonesia

No Classification

343.071

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK


MUHAMMAD FARHAN ADRIANSYAH,
2022

PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA TRANSPORTASI ONLINE GOJEK TERHADAP PENGENAAN BIAYA YANG TIDAK SESUAI TARIF APLIKASI (Suatu
Penelitian di Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv,60) pp., bibl., tabl., app.
(Prof. Dr. Sanusi, S.H. , M.L.I.S., LL.M.)


Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan beberapa hak konsumen, antara lain, hak untuk memilih dan mendapatkan barang dan/atau jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan, dan hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak tidak sebagaimana mestinya. Namun, dalam pelaksanaannya, pada Gojek terdapat driver yang meminta biaya tidak sesuai tarif aplikasi.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan perlindungan konsumen transportasi online Gojek yang menyebabkan pengenaan biaya yang tidak sesuai tarif aplikasi, mekanisme penyelesaian sengketa perlindungan konsumen, dan faktor penyebab driver menagih biaya yang tidak sesuai tarif aplikasi yang menyebabkan adanya konsumen yang merasa dirugikan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis empiris. Data diperoleh dari data sekunder atau data kepustakaan. Sumber data berasal dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Teknik mewawancarai responden dan informan sebagai data primer adalah dengan menggunakan pedoman wawancara.
Penelitian ini menemukan bahwa konsumen jasa transportasi online merasa dirugikan karena perilaku driver yang meminta biaya tidak sesuai tarif setibanya pada lokasi tujuan konsumen. Faktor yang menyebabkan driver Gojek meminta biaya yang tidak sesuai dengan tarif aplikasi, antara lain, karena adanya biaya tambahan seperti biaya parkir. Upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan adalah di luar pengadilan, secara kekeluargaan, termasuk melalui YaPKA yang dapat memfasilitasi upaya mediasi antara konsumen dan driver gojek yang bersengketa.
Disarankan kepada PT Gojek Indonesia meningkatkan fasilitas yang terdapat dalam aplikasi, menyediakan keterbukaan informasi mengenai tarif yang terdapat dalam aplikasi, termasuk tentang tarif tambahan untuk biaya parkir, biaya tol, ataupun biaya tambahan lainnya, agar konsumen juga dapat menerima jika biaya tambahan itu ditagih oleh driver. PT Gojek Indonesia juga harus memberikan sanksi dengan tegas jika adanya driver yang menagih biaya tambahan di luar tarif yang tertera dalam aplikasi.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK