WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI IKAN MAS DI DESA KUTAMBARU KECAMATAN LAWE BULAN KABUPATEN ACEH TENGGARA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI IKAN MAS DI DESA KUTAMBARU KECAMATAN LAWE BULAN KABUPATEN ACEH TENGGARA


Pengarang

LOLA SEPTYADI ISTIQOMAH. R - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Teuku Saiful - 197401042000031001 - Dosen Pembimbing I
Eddy Purnama - 196205261989031002 - Penguji
Kadriah - 196701011992032001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010277

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022

Bahasa

Indonesia

No Classification

343.071

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Kegiatan jual beli di dasari dengan adanya perjanjian antara penjual dengan pembeli sesuai dengan Pasal 1457 Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Dengan demikian, kegiatan jual beli antara peternak ikan mas dan tauke ikan mas didasari dengan adanya perjanjian. Perjanjian bersifat mengikat, namun dalam pelaksanaannya tauke ikan mas tidak melaksanakan isi perjanjian, sehingga menimbulkan wanprestasi yang diatur dalam Pasal 1238 KUHPerdata.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengetahui bentuk wanprestasi dalam perjanjian jual beli ikan mas, faktor-faktor penyebab tauke ikan melakukan wanprestasi dalam jual beli ikan mas, dan upaya penyelesaian hukum terhadap wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jual beli ikan mas.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu melihat perilaku nyata yang terjadi di masyarakat dengan cara mewawancarai responden dan melakukan penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari buku-buku dan jurnal. Data diolah dengan menggunakan metode analisis deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk yang dilakukan oleh tauke ikan yaitu melaksanakan prestasi tetapi tidak sebagaimana mestinya, dimana tauke tidak membayar ikan mas dengan tepat waktu dan tauke melakukan suatu perbuatan yang dilarang dalam perjanjian yaitu tauke ikan membeli ikan mas terhadap peternak ikan lain sedangkan belum melaksanakan prestasinya terhadap petenak sebelumnya, dimana itu merupakan perbuatan yang dilarang dalam perjanjian. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi yaitu karena adanya faktor itikad tidak baik yaitu tauke berbohong kepada peternak ikan dan adanya faktor karakter tidak baik yaitu tauke menyalahgunakan uang tersebut untuk bermain judi. Upaya penyelesaian wanprestasi diselesaikan melalui negoisasi dan musyawarah. Hasil musyawarah menunjukkan bahwa tauke ikan membayar kerugian yang dialami oleh peternak ikan mas.
Disarankan kepada para pihak dalam melakukan perjanjian jual beli agar menggunakan perjanjian secara tertulis untuk menghindari adanya wanprestasi, dan kepada peternak ikan agar lebih selektif dalam memilih rekan kerjasama jual beli ikan mas. Disarankan kepada aparatur desa untuk membuat peraturan mengenai perjanjian jual beli ikan mas dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK