Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA PERCOBAAN PERDAGANGAN PEREMPUAN PENGUNGSI ETNIS ROHINGYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE)
Pengarang
CUT MUNAWARAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nurhafifah - 197710092003122001 - Dosen Pembimbing I
Ainal Hadi - 196810241993031001 - Penguji
Sophia L - - - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010298
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
Indonesia
No Classification
345
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
CUT MUNAWARAH, TINDAK PIDANA PERCOBAAN
2022 PERDAGANGAN PEREMPUAN PENGUNGSI
ETNIS ROHINGYA (Suatu Penelitian Di Wilayah
Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe)Fakultas
Hukum Universitas Syiah Kuala
(v.54...)PP.,tabl., bibl
NURHAFIFAH, S.H., M.HUM.
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 10 yang berbunyi : setiap orang yang membantu atau melakukan percobaan untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang, dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6. Meskipun Undang-undang telah melarang dan megancam dengan ancaman yang berat, namun kejahatan tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum pengadilan negeri Lhokseumawe masih terjadi.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab tindak pidana percobaan perdagangan perempuan pengungsi etnis rohingya di wilayah hukum pengadilan negeri Lhokseumawe, Modus operandi pelaku tindak pidana percobaan perdagangan perempuan pengungsi etnis rohingya, dan hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana percobaan perdagangan perempuan pengungsi etnis rohingya.
Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dari bahan bacaan, buku-buku, peraturan perundang-undagan, dan tulisan-tulisan yang berhubugan dengan judul skripsi ini, dan penelitian lapagan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Dari hasil penelitian, di ketahui faktor penyebab tindak pidana percobaan perdagangan perempuan pengungsi etnis rohingya adalah karna faktor ekonomi, kurang pengawasan dari petugas kamp penampugan, kurangnya kesadaran dalam hukum masyarakat, pendidikan perempuan rohingya yang rendah, dan faktor adanya kesempatan. Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, yaitu dengan menggunakan transportasi darat, dengan cara menyewa transportasi tersebut untuk melakukan pengangkutan perempuan rohingya tampa izin ke tempat-tempat tertentu, atas suruhan dari seseorang yang menjanjikan sejumlah uang, dan barang sebagai imbalan. Hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana percobaan perdagangan perempuan pengungsi etnis rohingya, yaitu terkendala oleh bahasa, dan sulit untuk menemukan pelaku utama yang hingga sekarang belum tertangkap.
Disarankan agar petugas kamp penampugan pengungsi etnis rohingya agar menigkatkan standar keamanan, dan adanya tindakan preventif dari petugas kamp penampugan dengan cara melakukan patroli, maupun tindakan represif dari kepolisian sesudah terjadinya tindak pidana.
PENANGANAN PENGUNGSI ROHINGYA BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO 125 TAHUN 2016 OLEH PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE PADA TAHUN 2020 (ANNAHUL LIZANI, 2022)
ANALISIS PROCESS TRACING MIGRASI ETNIS ROHINGYA KE ACEH (STUDI KASUS KONFLIK ETNO-POLITIK DAN IDENTITAS ETNIS) (Quatul Juari, 2024)
PERCOBAAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE) (Safrina, 2024)
ASAS NON REFOULEMENT DALAM PENANGANAN PENGUNGSI ROHINGYA DI ACEH (ZULFAHMI, 2024)
PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEDAN) (Puteri Indahsyah Fitri, 2023)