COPYRIGHT PROTECTION OF SONG AND MUSIC USED COMMERCIALLY BY CAFE REGARDING ROYALTY PAYMENT (A COMPARATIVE STUDY OF INDONESIAN AND SINGAPOREAN LAWS) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

COPYRIGHT PROTECTION OF SONG AND MUSIC USED COMMERCIALLY BY CAFE REGARDING ROYALTY PAYMENT (A COMPARATIVE STUDY OF INDONESIAN AND SINGAPOREAN LAWS)


Pengarang

QATHRUNNADA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Sanusi - 196212191989031004 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010359

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.048 2

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta untuk memperoleh manfaat ekonomi dari ciptaannya. Pasal 35 (2) UU Hak Cipta Indonesia 2014 dan Pasal 121 UU Hak Cipta Singapura 2021 keduanya menyatakan kewajiban membayar royalti kepada pemilik hak cipta atas penggunaan lagu secara komersial. Namun dalam prakteknya masih ada pencipta lagu yang tidak mendapatkan royalti sehingga hak ekonominya tidak dihormati dan diabaikan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan aturan hukum perlindungan hak cipta atas lagu dan musik yang digunakan secara komersial oleh kafe mengenai pembayaran royalti berdasarkan hukum Indonesia dan Singapura, untuk mengetahui persamaan dan perbedaan peraturan kedua negara, dan untuk mendapatkan masukan mengenai aturan hukum Singapura yang dapat diterapkan di Indonesia mengenai pembayaran royalti lagu dan musik komersial.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Ini berfokus pada norma hukum tertulis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Otoritas hukum meliputi undang-undang, buku, dan dokumen lain yang terkait dengan perlindungan hak cipta.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum perlindungan hak cipta di Indonesia dan Singapura memiliki beberapa persamaan, karena kedua negara menganut perjanjian internasional yang sama. Namun, ada juga beberapa perbedaan perlindungan hak cipta di kedua negara tersebut. Pelajaran yang dapat dipetik dari hukum singapura adalah sistem pemungutan royalti di Singapura menggunakan teknologi digital bernama SoundSys yang berfungsi untuk menarik dan menyalurkan royalti dari pengguna lagu kepada pemilik hak cipta. Biaya royalti dapat dihitung langsung menggunakan sistem. Sistem ini dapat memfasilitasi kinerja manajemen royalti yang efisien dan transparan serta penentuan tarif royalti yang adil bagi setiap pengguna lagu dan musik yang digunakan secara komersial.
Perlu adanya penambahan dan pembaharuan aturan hukum Indonesia untuk mempermudah proses pemungutan royalti. Ada banyak kesamaan dan juga perbedaan antara kedua negara tersebut, seperti Singapura memberikan pengurangan biaya royalti kepada kafe-kafe yang tidak selalu memutar lagu. Singapura memiliki satu CMO untuk mengumpulkan dan mendistribusikan royalti menggunakan sistem teknologi digital yang disebut SoundSys.

Copyright is the exclusive right of the creator to obtain economic benefits from his creation. Article 35 (2) of the Indonesian Copyright Law 2014 and Article 121 of the Singapore Copyright Law 2021 both state the obligation to pay royalties to copyright owners for the commercial use of songs. However, in practice, there are songwriters who do not get royalties, therefore their economic rights are not respected and ignored. The purpose of the study is to explain the legal rules for protecting the copyright of songs and music used commercially by cafes regarding royalty payments based on Indonesian and Singaporean laws, to find out the similarities and differences in regulations between the two countries, and to get input on Singapore's legal rules that can be applied in Indonesia regarding the payment of commercial song and music royalties. The type of research used is normative legal research. It focuses on written legal norms. The approach used in this research is a statutory approach and comparative approach. The legal authorities include statutes, books and other documents related to copyright protection. The results of the research show that the laws of copyright protection in Indonesia and Singapore have several similarities, because both countries adhere to the same international agreement. However, there are also several differences in copyright protection in these two countries. The lesson that can be learned from singaporean law is the royalty collection system in Singapore uses a digital technology called SoundSys, which functions to attract and distribute royalties from song users to copyright owners. The royalty fee can be calculated directly using the system. This system can facilitate efficient and transparent royalty management performance as well as the determination of fair royalty rates for every user of songs and music used commercially. There is a need for additions and updates to Indonesian legal rules to facilitate the process of collecting royalties. There are many similarities and also differences between the two countries, such as Singapore provides a reduction in royalty fee to cafes that do not play songs all the time. Singapore has one CMO to collect and distribute royalties using a digital technology system called SoundSys.

Citation



    SERVICES DESK