PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN WEWENANG PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN WEWENANG PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAH


Pengarang

Ririn Mei Sulantri - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Rizanizarli - 196011151989031002 - Dosen Pembimbing I
Suhaimi - 196612311991031023 - Dosen Pembimbing II
Darmawan - 196205251988111001 - Penguji
Ilyas - 196302061991021001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1903202010016

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Magister Kenotariatan., 2022

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.043

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pembuatan akta jual beli oleh PPAT harus berdasarkan prinsip kehati-hatian agar akta yang dibuat tersebut dapat menjadi alat bukti yang sempurna. Mengenai prinsip kehati-hatian tersebut terdapat di dalam Pasal 22 PP No s37 Tahun 1998 yang menyatakan bahwa akta PPAT harus dibacakan kepada para pihak dengan dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) orang saksi sebelum ditandatangani seketika itu juga oleh para pihak, saksi-saksi dan PPAT. Namun dalam praktiknya sebagian PPAT tidak menerapkan prinsip kehati-hatian seperti yang telah disebutkan di atas yang mengakibatkan kerugian pada orang lain.
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penerapan prinsip kehati-hatian berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah dan kode etik dalam pelaksanaan tugas dan wewenang PPAT serta menganalisis akibat hukum terhadap PPAT yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum dan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang selanjutnya diolah dan analisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran PPAT dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta jual beli tanah adalah dengan melakukan identifikasi terhadap dokumen-dokumen yang menjelaskan kedudukan penjual, kedudukan pembeli serta kedudukan objek jual beli. Akibat hukum tidak diterapkannya prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta jual beli tanah adalah akta tersebut dapat terdegradasi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan PPAT tersebut dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran, peringatan, pemberhentian, pemberhentian dengan hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat.
Hendaknya PPAT dalam menjalankan tugas dan kewenangannya khususnya dalam hal pembuatan akta jual beli tanah untuk selalu menerapkan prinsip ke hati- hatian sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Kode Etik PPAT. Hendaknya MPPD, MPPW dan MPPP harus lebih tegas dalam memberikan sanksi terhadap PPAT yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta agar kedepannya PPAT lebih memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Kata Kunci: Prinsip Kehati-hatian, PPAT, Akta Jual Beli

The drafting of deed of sales and purchase by the Land Deed Official (PPAT) should be based on prudential principles to established deed as perfect evidence. Regarding the prudential principle, it is regulated in Article 22 of Government Regulation Number 37 of 1998 which states that the PPAT must be read in front of the parties in the presence of at least 2 (two) witnesses before the parties and PPAT signed it. However, in practice several PPAT do not apply the principle as mentioned above which results in detriment the parties. The purpose of this study is to analyze the application of the prudential principles based on the provisions of government regulations and ethics code in performing the duties and authorities of PPAT and to analyze the legal consequences of PPAT that do not apply the prudential principles. This research is using normative and empirical legal research with statutory and a conceptual approach. Data was collected through library and field research then processed and analyzed qualitatively. The result shows that the role of PPAT in applying the prudential principles in drafting the deed of land purchasing is to identify documents that explain the position of the seller, the position of the buyer and the position of the object. The legal consequences of not applying the prudential principles in drafting a deed of sales and purchase is the deed can be degraded based on a court decision that has permanent legal force and the PPAT may be subject to administrative sanctions in the form of a notice, admonition, temporary dismissal, honorable or dishonorable discharge. In performing their duties, PPAT should always apply the prudential principles as stated on the laws and PPAT ethic code. MPPD, MPPW and MPPP should be more firm in taking sanctions to PPAT who do not apply the prudential principles in drafting deeds, so that in the future PPAT will pay attention and obliged in applying prudential principles in performing their duties and authorities. Key Words: Prudential Principles, Land Deed Official, Trading Deed

Citation



    SERVICES DESK