Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
Pengarang
Julian Triansyah - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Teuku Ahmad Yani - 196510081990031001 - Dosen Pembimbing I
Iskandar A. Gani - 196606161991021001 - Dosen Pembimbing II
Nomor Pokok Mahasiswa
2003202010004
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum (S2)., 2022
Bahasa
Indonesia
No Classification
346.043
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Penerapan Prinsip kehati-hatian PPAT dalam melaksanakan tugasnya diatur dalam Pasal 39 ayat (1) huruf b angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yaitu diharuskan kepada PPAT untuk menerima surat keterangan dari kantor pertanahan yang menyatakan bahwa bidang tanah tersebut belum bersertifikat, dan Pasal 111 ayat (4) Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 yaitu diharuskan untuk mendaftarkan peralihan hak atas tanah kepada ahli waris (ahli waris lebih dari satu) apabila pemegang hak (pewaris) telah meninggal. Namun dalam kenyataanya ada PPAT yang tidak mengimplementasikan aturan tersebut yang berakibat menimbulkan kerugian bagi para pihak.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum kepada para pihak yang aktanya dibatalkan oleh putusan pengadilan serta mengkaji upaya Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam memberikan perlindaungan hukum kepada para pihak dalam pembuatan akta autentik terkait peralihan hak atas tanah.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang didukung oleh data empiris. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum dalam penelitian adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang berkenaan dengan Pendaftaran Tanah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah kemudian dikaji menggunakan studi dokumenter.
Hasil penelitian ditemui bahwa perlindungan hukum bagi pemilik tanah yang aktanya dibatalkan oleh pengadilan adalah pemilik dapat menuntut ganti rugi kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah apabila kerugian tersebut terjadi karena kelalaian Pejabat Pembuat Akta Tanah, tetapi apabila kerugian itu terjadi karena itikad buruk penjual maka pihak yang merasa dirugikan dapat menuntut ganti rugi kepada penjual.
Disarankan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam membuat akta harus mengimplementasikan aturan-aturan yang berlaku dan meneliti secara mendalam alas hak atau berkas yang diberikan oleh para pihak, apabila harta tersebut diperoleh dari warisan maka sebaiknya kepada para pihak meminta penetapan di Mahkamah Syar’iyah, kemudian saksi dalam pembuatan akta sebaiknya perangkat gampong.
The application of the Principle of Prudence of Land Deed Officials in carrying out his duties is regulated in Article 39 paragraph (1) letter b number 1 of Government Regulation Number 24 of 1997, which is required to Land Deed Officials to receive a certificate from the land office stating that the land plot has not been certified, and Article 111 paragraph (4) of the Regulation of the Minister of Agrarian State Number 3 of 1997 which is required to register the transfer of rights to the land to the heirs (more than one heir) if the right holder (heir) has died. But in reality there are Land Deed Officials who do not implement the rule which results in causing harm to the parties The purpose of this study is to find out and analyze the legal protection for parties whose deeds are canceled by court decisions and to review Land Deed Official efforts in providing legal protection to the parties in making authentic deeds related to the transfer of land rights. The research method used is normative juridical supported by empirical data. The approach method used is a legislative approach (statue approach), a conceptual approach (conceptual approach). Sources of legal materials in the study are primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials related to Land Registration and Land Deed Official then studied using documentary studies The results of the study found that the legal protection for landowners whose deeds were cancelled by the court was that the owner could claim compensation to Land Deed Officials if the loss occurred due to the negligence of a Land Deed Officials, but if the loss occurred due to the seller's bad faith, the party who felt aggrieved could demand compensation to the seller It is suggested that Land Deed Officials in making the deed should implement the applicable rules and examine in depth the basis of the rights or files given by the parties, if the property is obtained from inheritance then it is recommended to the parties to ask for a determination in the Syar'iyah Court, then witnesses in making the deed should be village apparatus.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK ATAS AKTA YANG DIBUAT DIHADAPAN CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA DI KABUPATEN ACEH BESAR (DEVI LESTARI, 2020)
TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN DI DALAM KAWASAN HUTAN (Teuku Rulianda Zhafirin, 2024)
PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI BANDA ACEH (Ichsan Rizky, 2024)
KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS SEBAGAI PPAT TERHADAP AKTA TANAH YANG MENIMBULKAN SENGKETA DI KOTA BANDA ACEH (Fitria Ramadhani, 2022)
KEWENANGAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PEMBUATAN AKTA TANAH (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI NOMOR 65 PDT/2020/PT BNA) (Ivan Sunardy, 2023)