PENYELESAIAN TINDAK PIDANA SECARA ADATRNMELALUI DALIHAN NATOLU RN(PENELITIAN TERHADAP MASYARAKAT BATAK TOBA DI BANDARNACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA SECARA ADATRNMELALUI DALIHAN NATOLU RN(PENELITIAN TERHADAP MASYARAKAT BATAK TOBA DI BANDARNACEH)


Pengarang
Dosen Pembimbing

Nurhafifah - 197710092003122001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010194

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang LKMD telah menempatkan Dalihan Natolu sebagai suatu lembaga yang dapat menyelesaikan sengketa yang terjadi di masyarakat Batak Toba, hal ini dapat dilihat dengan keluarnya PERDA No. 10 Tahun 1990 di Humbang Hasundutan tentang lembaga adat Dalihan Natolu yang diberlakukan di seluruh kabupaten di Tapanuli, yang mempunyai fungsi menyelesaikan masalah secara adat yang akhirnya seiring masyarakat adat Batak Toba pergi merantau menjadi pedoman dalam penyelesaian masalah sesama suku Batak Toba, dan masyarakat suku Batak Toba di Banda Aceh ikut menyelesaikan masalah antar sesama Batak Toba secara adat. Tujuan dari penulisan ini, menjelaskan mekanisme penyelesaian Dalihan Natolu pada masyarakat Batak Toba di Banda Aceh, untuk menjelaskan menanggulangi hambatan dalam Penyelesaian Dalihan Natolu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis empiris. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan menganalisis secara langsung melalui Punguan Marga Batak Toba yang ada di kota Banda Aceh melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa Dalihan Natolu sangat berperan menyelesaikan masalah tindak pidana yang terjadi dengan sanksi yang diberikan sebagai hukuman adalah seperti dikeluarkan dari komunitas adat, membayar denda terhadap korban, meminta maaf kepada korban. Hambatannya sendiri dalam penyelesaian tindak pidana secara Dalihan Natolu ini terkhusus pada warga Batak di Kota Banda Aceh disebabkan oleh sebagian besar warga suku sudah tumbuh besar di Banda Aceh sehingga dalam penyelesaian Dalihan Natolu sendiri terkadang harus meminta saran kepada tetua adat di kampung. Disarankan kepada masyarakat adat Batak Toba di Banda Aceh agar penyelesaian secara Dalihan Natolu lebih sering digunakan agar tidak tergerus oleh modernisasi dan diharapkan agar generasi muda Batak Toba yang tinggal dan besar di perantauan mengetahui Dalihan Natolu dan juga diharapkan agar dapat bekerja sama dengan lembaga penegak hukum serta dapat memilih kasus mana yang dapat diselesaikan dengan adat.

Abstract–Based on Law Number 5 of 1974 concerning LKMD has placed Dalihan Natolu as an institution that can resolve disputes that occur in the Toba Batak community, this can be seen with the issuance of PERDA No. 10 of 1990 in Humbang Hasundutan regarding the Dalihan Natolu traditional institution which was enforced in all districts in Tapanuli, which had the function of solving problems according to custom which finally as the Toba Batak indigenous people went abroad became a guideline in solving problems among the Toba Batak tribe, and the Toba Batak tribal community in Banda Aceh participated in solving problems between fellow Toba Bataks in a traditional way. The purpose of this paper is to explain the mechanism for the settlement of Dalihan Natolu to the Toba Batak community in Banda Aceh, to explain overcoming obstacles in the settlement of Dalihan Natolu. This research uses empirical juridical law research. Data were obtained from library research and analyzed directly through the Toba Batak clan in Banda Aceh city through interviews. Based on the results of this study, Dalihan Natolu plays a very important role in solving the problem of criminal acts that occur with sanctions given as punishment, such as being expelled from the customary community, paying fines to the victim, apologizing to the victim. The obstacle itself in the settlement of criminal acts by Dalihan Natolu, especially for Batak residents in Banda Aceh City, is caused by the fact that most of the tribal people have grown up in Banda Aceh so that in the settlement of Dalihan Natolu himself, sometimes he has to ask for advice from the traditional elders in the village.

Citation



    SERVICES DESK