ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PENANAMAN MODAL ASINGRNDI ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PENANAMAN MODAL ASINGRNDI ACEH


Pengarang

Dwi Pragasa Ananda - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Azhari - 196408241989031002 - Dosen Pembimbing I
Sanusi - 196212191989031004 - Dosen Pembimbing II



Nomor Pokok Mahasiswa

1903201010030

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Hukum., 2022

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Salah satu asas dalam penanaman modal asing sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal selanjutnya disingkat UU Penanaman Modal adalah asas kepastian hukum. Asas tersebut sebagai sumber nilai yang menentukan pengaturan tentang penanaman modal asing dan pelaksanaan pengaturan tersebut bisa mewujudkan kepastian hukum. Pengaturan tentang penanaman modal asing di Aceh yang bersifat khusus dan memiliki korelasi dengan pengaturan yang berlaku nasional yang mengalami perkembangan setelah dibentuknya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja selanjutnya disingkat UU Cipta Kerja. Pengaturan tentang penanaman modal asing di Aceh belum dilakukan penyesuain sepenuhnya dengan peraturan yang lebih tinggi. Hal ini menimbulkan suatu permasalahan akan penerapan asas kepastian hukum dalam pengaturan tentang penanaman modal asing tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan asas kepastian hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang penanaman modal asing. Penelitian ini juga untuk mengetahui dan menjelaskan penerapan asas kepastian hukum yang ideal dalam pembentukan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang penanaman modal asing di Aceh.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Sumber data yang digunakan adalah data skunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh dari bahan hukum primer, skunder, dan tersier dianalisis dengan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa. Pertama, penerapan asas kepastian hukum dalam pembentukan peraturan tentang penanaman modal asing di Aceh belum berjalan dengan efektif. Hal ini bisa dilihat dari adanya pengaturan tentang penanaman modal asing yang belum memiliki harmonisasidan sinkronisasi dengan ketentuan yang berlaku secara nasional. Kedua, penerapan asas kepastian hukum dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang penanaman modal asing di Aceh juga belum sesuai sebagaimana kehendak peraturan perundang-undangan. Pemerintah Aceh sebagai penyelenggara penanaman modal belum mampu melaksanakan kewajibannya dalam memberikan perlindungan terhadap aset penanam modal serta tidak memberikan kepastian tentang keberlanjutan kegiatan penanaman modal. Ketiga, penerapan asas kepastian hukum yang ideal dalam pengaturan tentang penanaman modal asing di Aceh jika memenuhi beberapa kriteria yaitu: a) adanya sinkronisasi pengaturan baik secara vertikal maupun horizontal; b) pengaturan norma tentang penanaman modal yang efektif dan tidak multi-tafsir; c) pengaturan norma tentang penanaman modal asing tersebut memiliki validitas terkait dengan keberlakuannya; d) norma tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan penanaman modal; dan e) pengaturannya dalam Qanun Aceh dan Qanun Kabupaten/Kota tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Disarankan hendaknya Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota melakukan revisi terhadap beberapa ketentuan Qanun yang berkaitan dengan penanaman modal asing seperti bidang pajak dan retribusi serta ketenagakerjaan. Pemerintah Aceh hendaknya melaksanakan kewajibannya dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha serta menarik minat investor asing untuk menanamkan modalnya di Aceh.

One of the principles in foreign investment as regulated in Article 3 paragraph (1) of Law Number 25 of 2007 concerning Investment, hereinafter abbreviated as the Investment Law, is the principle of legal certainty. This principle as a source of value that determines the regulation on foreign investment and the implementation of the regulation can realize legal certainty. The regulation on foreign investment in Aceh is special in nature and has a correlation with the prevailing national regulations that have developed after the establishment of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation, hereinafter abbreviated as the Job Creation Law. Arrangements on foreign investment in Aceh have not been fully adjusted to higher regulations. This raises a problem with the application of the principle of legal certainty in the regulation of foreign investment. This study aims to explain the application of the principle of legal certainty in the formation of laws and regulations and the implementation of laws and regulations on foreign investment. This research is also to find out and explain the application of the ideal principle of legal certainty in the formation and implementation of laws and regulations on foreign investment in Aceh. The research method used is a normative juridical method with a statutory approach and a concept approach. The data sources used are skunder data in the form of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The data obtained from primary, skunder, and tertiary legal materials are analyzed by qualitative methods. The results showed that. First, the application of the principle of legal certainty in the formation of regulations on foreign investment in Aceh has not been effective. This can be seen from the regulation on foreign investment that does not yet have harmonization and synchronization with nationally applicable regulations. Second, the application of the principle of legal certainty in the implementation of laws and regulations on foreign investment in Aceh is also not in accordance with the will of the laws and regulations. The Aceh government as an investment operator has not been able to carry out its obligations in providing protection for investors' assets and does not provide certainty about the sustainability of investment activities. Third, the application of the principle of ideal legal certainty in the regulation on foreign investment in Aceh if it meets several criteria, namely: a) the synchronization of arrangements both vertically and horizontally; b) regulation of norms on effective and non-multi-interpretation investment; c) the regulation of norms on foreign investment has validity related to its applicability; d) the norm can be implemented in accordance with the needs and objectives of investment; and e) its arrangements in Qanun Aceh and Qanun Regency/City do not conflict with higher regulations. It is recommended that the Government of Aceh and the Regency/City Government together with the Aceh People's Representative Council (DPRA) and the Regency/City People's Representative Council revise some Qanun provisions related to foreign investment such as taxes and levies as well as employment. The Aceh government should carry out its obligations in order to realize legal certainty and ease of doing business and attract foreign investors to invest in Aceh.

Citation



    SERVICES DESK