Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 777 K/ AG/2019 TENTANG PENGANGKATAN ANAK OLEH ORANG TUA TUNGGAL
Pengarang
Mursyidina - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Syamsul Bahri - 197911152008121001 - Dosen Pembimbing I
Ria Fitri - 196601211992032001 - Penguji
Safrina - 197403122006042001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010019
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
MURSYIDINA, : 2022 STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 777 K/ AG/2019 TENTANG PENGANGKATAN ANAK OLEH ORANG TUA TUNGGAL.
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 89)., pp., bibl., app
(Syamsul Bahri, S.HI., M.A.)
Pelaksanaan pengangkatan anak oleh orang tua tunggal diatur dalam Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak juncto Pasal 30 s.d. Pasal 35 Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 110/HUK/2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak. Peraturan tersebut telah mengatur dengan rinci, tata cara dalam melakukan pengangkatan anak oleh orang tua tunggal, namun kenyataannya permohonan Pemohon ditolak karena tidak memenuhi beberapa syarat dan ketentuan dari pasal tersebut oleh peradilan tingkat pertama yaitu Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, kemudian Pemohon kembali mengajukan permohonannya kepada Mahkamah Agung yang akhirnya diterima.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan, dasar hukum pertimbangan hakim dalam mengabulkan penetapan pengangkatan anak putusan Mahkamah Agung Nomor 777 K/ Ag/2019 telah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia serta untuk mengetahui dan menjelaskan, penetapan pengangkatan anak putusan Mahkamah Agung Nomor 777 K/ Ag/ 2019 telah sesuai dengan asas keadilan, asas kemanfaatan dan asas kepastian hukum.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yang dilakukan dengan tiga jenis pendekatan, yaitu: pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data yaitu studi kepustakaan, dalam rangka menemukan deskriptif (petunjuk) terhadap suatu peristiwa hukum yang diteliti. Hasil yang diperoleh dari penelitian kepustakaan tersebut terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengangkatan anak oleh orang tua tunggal, bertentangan dengan undang-undang menurut Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, dikarenakan tidak memenuhi beberapa syarat formil dan materiil, sehingga dapat ditolak. Namun, menurut Mahkamah Agung beberapa syarat formil dan materiil tersebut sudah terpenuhi dan dapat diterima, yaitu: pengangkatan anak tidak harus melalui Lembaga Pengasuhan Anak dan izin dari Menteri Sosial. Putusan permohonan pengangkatan anak oleh orang tua tunggal yang diajukan Pemohon, juga telah memenuhi secara maksimal asas keadilan, asas kemanfaatan dan asas kepastian hukum.
Hakim seharusnya mempertimbangkan seluruh aspek hukum yang menjadi bahan pertimbangan hukum dalam memutuskan perkara secara keseluruhan. Selain itu, para Pemohon diharapkan agar mempelajari terlebih dahulu persyaratan pengangkatan anak supaya tercapai tujuan atau cita hukum yaitu asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.
Tidak Tersedia Deskripsi
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 240 PK/PDT/2019 TENTANG WANPRESTASI PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS TANAH (Sutan Budi Nuzul Ramadhan, 2020)
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 30P/HUM/2018 TENTANG PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 14 TAHUN 2018 (STUDI KASUS HAK POLITIK MANTAN NARAPIDANA KORUPSI) (ISVANI, 2019)
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 460K/AG/2019 TENTANG GUGATAN PEMBATALAN WAKAF SECARA SEPIHAK OLEH WAKIF (Zean Via Aulia Hakim, 2022)
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3079 K/PDT/2019. TENTANG TIDAK TERPENUHINYA SYARAT FORMIL AKIBAT GUGATAN KABUR (OBSCUUR LIBEL) (Amal Akbar, 2024)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYARI’AH NOMOR 05/J/2016/MS.LGS TENTANG JARIMAH PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH AYAH TERHADAP ANAK KANDUNGNYA (Cut Intan Purnama Sari, 2021)