PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN ATAS UANG KEMBALIAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE CASH ON DELIVERY (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN ATAS UANG KEMBALIAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE CASH ON DELIVERY (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

MOHAMMAD FAJARSYAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Yusri - 196312171989031004 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010175

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2022

Bahasa

Indonesia

No Classification

343.071

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 7 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen (UUPK), adalah memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif dan Pasal 15 UUPK, adalah pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa dilarang melakukan dengan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan baik fisik maupun psikis terhadap konsumen. Namun, pada kenyataannya masih ada pelaku usaha yang dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak sesuai dengan UUPK, salah satunya adalah tidak terpenuhinya hak uang kembalian konsumen dalam transaksi jual beli online cash on delivery (COD).
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pertanggungjawaban yang diberikan oleh pelaku usaha kepada konsumen, faktor yang menyebabkan pelaku usaha tidak memberikan uang kembalian kepada konsumen, dan untuk menjelaskan upaya yang dapat ditempuh oleh konsumen untuk memenuhi haknya yang dirugikan akibat tidak dikembalikannya uang kembalian.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum Yuridis Empiris. Data diperoleh dari hasil penelitian lapangan maupun hasil dari penelitian kepustakaan dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini berdasarkan wawancara serta memberikan kuesioner kepada responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban yang diberikan oleh pelaku usaha adalah memberikan apa yang menjadi hak konsumen terhadap pengembalian uang kembalian sebagai perwujudan dari asas keadilan dan kepastian hukum. Penyebab pelaku usaha tidak memberikan uang kembalian konsumen adalah kurangnya kesadaran hukum dan pemahaman dari pelaku usaha mengenai pemenuhan hak-hak konsumen. Upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen adalah melaporkan pengaduan kepada pihak Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh apabila upaya tersebut tidak berhasil, maka konsumen dapat menyelesaikan sengketa melalui proses non-litigasi atau litigasi.
Disarankan kepada pelaku usaha untuk membuat Standart Operating Procedure (SOP) terhadap mekanisme jual beli online secara COD, dan harus peduli terhadap kesadaran hukum dan pemahaman pemenuhan hak-hak konsumen. Kepada konsumen agar lebih aktif dalam memperjuangkan hak-haknya dengan cara menolak dengan tegas apabila ada pelaku usaha yang tidak memberikan uang kembalian secara sepihak.

Article 7 letter c of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection (UUPK) is serving consumers correctly and honestly and not discriminatively, and Article 15 of the UUPK is business actors in offering goods and services prohibited by using coercion or other means that can cause physical and psychological disturbances to consumers. However, in reality, there are still business actors who carried their business activities not following the UUPK one of which is the non-fulfillment of consumer change rights in online cash on delivery (COD) buying and selling transactions. The purpose of this research is to explain the responsibilities given by business actors to consumers, the factors that cause business actors to not give cashback to consumers, and explain the efforts that can be made by consumers to fulfill their rights that have been harmed due to not returning the cashback. This research aims to analyze the responsibility given by business actors to consumers, the factor that causes business actors not to give cashback to consumers, and analyze the efforts that consumers can make to fulfill their rights that have been harmed by not returning the cashback. The results of this research showed that the responsibility given by business actors is to give what is the right of consumers to refunds as a manifestation of the principles of justice and legal certainty. The reason business actors did not give consumers cashback is the lack of legal awareness and understanding of business actors regarding fulfilling consumer rights. Consumers can make efforts to report complaints to the Aceh Consumer Protection Foundation (YaPKA) or the Aceh Provincial Industry and Trade Office (Disperindag Aceh). It is recommended that business actors make a standard operating procedure (SOP) buying and selling mechanism online, and must care about legal awareness and understanding of fulfilling consumer rights. Consumers should be more active in fighting for their rights by refusing firmly if there are business actors who do not give cashback unilaterally.

Citation



    SERVICES DESK