PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MACET DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN BUKAN MILIK DEBITUR PADA PT BANK ACEH SYARIAH CABANG BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MACET DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN BUKAN MILIK DEBITUR PADA PT BANK ACEH SYARIAH CABANG BANDA ACEH


Pengarang

NABILA RAHMADANI DAULAY - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Khairani - 196703221993032001 - Dosen Pembimbing I
Susiana - 198101282006042002 - Penguji
M. Zuhri - 196804131994021001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010286

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Dalam Pasal 23 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah diatur bahwa sebelum pemberian pembiayaan maka bank harus memiliki keyakinan atas kemampuan calon debitur untuk melunasi seluruh kewajiban pada waktunya. Untuk memperoleh hal tersebut bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap jaminan sebagai unsur penting agar mendapatkan jaminan yang aman dan mudah untuk dicairkan, akan tetapi pada PT Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh terdapat debitur yang mengalami pembiayaan macet dengan jaminan bukan milik debitur dan jaminan tersebut tidak dapat dicairkan dengan mudah dikarenakan ada penolakan dari pihak ketiga selaku pemilik jaminan.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemberian pembiayaan dengan jaminan Hak Tanggungan bukan milik debitur, untuk mengetahui penyelesaian pembiayaan macet dengan jaminan Hak Tanggungan bukan milik debitur dan kendala yang dihadapi pada pencairan jaminan Hak Tanggungan bukan milik debitur pada PT Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh.
Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian normatif atau penelaah terhadap Peraturan Perundang-undangan (normatif) dan wawancara untuk mendapatkan data empiris terkait penelitian yang sedang dilaksanakan. Selanjutnya dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan pemberian pembiayaan bank menerima jaminan milik pihak ketiga, pembiayaan yang menggunakan jaminan bukan milik debitur mengalami kesulitan dalam pencairan jaminan, pihak ketiga tidak menduga akan terjadinya pembiayaan macet, sehingga terdapat penolakan dari pihak ketiga terhadap pencairan objek jaminan miliknya. Penyelesaian pembiayaan yang dilakukan bank ialah melalui musyawarah, yang diawali dengan pendekatan kepada nasabah dan pihak ketiga, mengirimkan somasi hingga 3 kali, dan melakukan pelelangan terhadap objek jaminan. Kendala yang dihadapi bank dalam pencairan objek jaminan ialah sulitnya melakukan pencairan terhadap jaminan dikarenakan pihak ketiga tidak menyetujui terhadap pelelangan objek jaminan.
Disarankan kepada bank dalam menerima jaminan milik pihak ketiga untuk membuat perjanjian khusus dengan pihak ketiga. Penyelesaian pembiayaan ketika tidak dapat dilakukan penyelesaian secara musyawarah bank dapat menempuh jalur litigasi. Disarankan bank untuk meninjau kembali pemberian pembiayaan jaminan milik pihak ketiga layak untuk diterima atau tidak.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK