UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENEGAKAN QANUN HUKUM JINAYAT ACEH TERHADAP JUDI TOGEL…
Pasal 18 Qanun Hukum Jinayat Aceh memberikan dasar hukum terkait sanksi bagi pelaku perjudian, sementara Pasal 9 Qanun Acara Jinayat Aceh mengatur tata cara dan kewenangan penyidik kepolisian dalam penegakan hukumnya. Wewenang tersebut meliputi menerima laporan, melakukan tindakan di tempat kejadian, menangkap dan menahan tersangka, menggeledah dan menyita barang bukti, meminta keterangan saksi atau ahli, serta melakukan tindakan lain yang bertanggung jawab sesuai dengan prinsip syariat Islam…
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH AN…
Pasal 362 KUHP menyebutkan pencurian adalah perbuatan mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dan diancam pidana penjara paling lama lima tahun. Sementara itu, Pasal 1 angka 3 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) menyebutkan bahwa anak yang berkonflik dengan hukum adalah anak berusia antara 12 hingga 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Namun, dalam praktiknya, masih sering ditemukan kasus pencurian yang dil…
TINDAK PIDANA PEMERASAN YANG DILAKUKAN OLEH JURU PARKIR (SUATU PENELITIAN WIL…
ABSTRAK
BALQIS FARSUNA,
2018 Tindak Pidana Pemerasan Yang Dilakukan Oleh Juru Parkir (Suatu Penelitian Wilayah Hukum Polres Kota Lhokseumawe).
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,55) pp., bibl.,tabl.
(Nurhafifah, S.H.,M.Hum.)
Pasal 368 KUHP tentang pemerasan ayat (1) menyebut bahwa “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan, untuk memberika…
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (SUATU PEN…
Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Dalam Transaksi Jual
Beli Online (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polresta
Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(V,60),pp.,bibl.,tabl.,app.
ABSTRAK
Ardiva Zulmi,
2019
Ainal Hadi, S.H., M.Hum
Pasal 28 jo 45 ayat (1) UU Informasi Transaksi dan Elektronik menyebutkan bahwa
setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang
mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Sement…
TINDAK PIDANA PENIPUAN CALON JAMAAH UMRAH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM …
ABSTRAK
Desy Delvayanti
2020
Mukhlis, S.H., M.Hum.
Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan “Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberika…
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA …
ABSTRAK
Nepi Putri Yana EFEKTIVITAS PELAKSANAAN RESTORATIVE
2025
JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK
PIDANA PENCURIAN KOPI (Suatu Penelitian Di
Wilayah Hukum Polres Aceh Tengah)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 60), pp, bibl, tabl.
(Intan Munirah, S.H., M.H.)
Tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362 KUHP yang menyebutkan
bahwa Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian
kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hu…
IDENTIFIKASI SIDIK JARI PELAKU DAN KORBAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMB…
Berdasarkan Pasal 184 KUHAP, alat bukti yang dianggap sah mencakup keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Sidik jari diakui sebagai alat bukti yang sah dalam persidangan, serta digunakan dalam upaya memperlancar penyelidikan. Meskipun demikian, terdapat potensi ketidak optimalan selama proses identifikasi. Salah satu penyebabnya adalah kondisi TKP yang mungkin berbeda dengan kejadian sebenarnya, ditambah dengan adanya hal-hal tak terduga di lapangan yang …
PENANGANAN KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL D…
Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) menyebutkan “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah), meskipun sudah ada aturan mengenai sanksi kelalaian manusia y…