PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL MELALUI KEADI…
ABSTRAK
FAHRUL YUNALDI HSB, PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL MELALUI KEADILAN RESTORATIF (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 72). pp., tabl.,bibl.,
Ainal Hadi, S.H., M.Hum.
Tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial dapat diselesaikan mela…
TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP WASIT SEPAK BOLA YANG DILAKUKAN SECARA BERSA…
ABSTRAK
Tiara Ulfa Huljannah, Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Wasit Sepak
2018 Bola Yang Dilakukan Secara Bersama-sama (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,52),pp.,bibl.,tabl.,app.
Tarmizi, S.H., M.Hum.
Pasal 170 ayat (1) kitab undang-undang hukum pidana menyebutkan barang siapa dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bul…
PENERAPAN PIDANA TAMBAHAN UANG PENGGANTI KERUGIAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA …
Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur tentang pidana tambahan berupa uang pengganti bagi terpidana korupsi yang bertujuan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang telah dilakukannya. Tetapi, dalam prakteknya di Pengadilan Negeri Banda Aceh terdapat putusan yang menetapkan uang pengganti dan terdapat pula putusan yang tidak menetapkan putusan uang pengganti kepada terpidananya.
Tujuan pe…
PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMINDAHAN OB…
Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, menegaskan bahwa pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan, benda yang menjadi objek jamian fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan dari penerima fidusia dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Meskipun Undang-Undang telah mengatur sedemikian rupa, serta denda yang berat, namun tindak pidana pemindahan objek jaminan fidusi…
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PE…
Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pelecehan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terhadap anak, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (sembilan puluh) bulan”. Namun dalam kenyataanya walaupun sudah ada sanksi yang tegas di dalam Qanun, masih saja ditemukan kasus y…
IMPLEMENTASI PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM BANDA ACEH DALAM PENDAMPINGAN HUKUM …
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat, namun banyak korban yang tidak melaporkan karena takut atau terhambat berbagai faktor, seperti kurangnya pengetahuan hukum, masalah ekonomi dan lingkungan yang tidak mendukung. Padahal, pendampingan hukum terhadap korban kekerasan seksual sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bag…
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PENYELIDIKAN, PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN TINDAK PI…
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur sipil dan militer. Dalam sistem peradilan Indonesia, perkara koneksitas yang melibatkan kedua unsur tersebut sering kali menimbulkan perdebatan mengenai kewenangan penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan Pasal 89 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) men…
TINDAK PIDANA PENGGELAPAN MOBIL KREDIT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PEN…
ABSTRAK
Muhammad Syaumy Al Qudri
(2023) TINDAK PIDANA PENGGELAPAN MOBIL KREDIT (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Meureudu)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
(iv,50), pp.,tabl.,bibl.
(M. Iqbal, S.H., M.H.)
Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa “Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hukum hak suatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bu…