PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN S…
Pelindungan terhadap korban kekerasan seksual merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana yang berorientasi pada keadilan dan pemulihan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hadir sebagai instrumen hukum nasional yang secara khusus mengatur jenis-jenis kekerasan seksual serta mekanisme pelindungan korban secara menyeluruh. Secara normatif, UU ini telah memberikan jaminan pelindungan yang kuat melalui pendekatan berbasis korban yang mene…
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIBUHUAN NOMOR: 5/PID.SUS-ANAK…
ABSTRAK
ARNEL ARI PUTRA
HARAHAP,
(2021)
M. Iqbal, S.H., M.H.
Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), bahwa identitas Anak, Anak korban, dan Anak saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik. Pasal 81 ayat (5) UU SPPA menyebutkan bahwa pidana penjara hanya digunakan sebagai upaya terakhir (Ultimum remedium), akan tetapi, ketentuan pasal-pasal tersebut belum terlaksana dalam putusa…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS TUNARUNGU KORBAN TINDAK PI…
Pada pasal 5 Ayat (1) huruf d dan s Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlindungan hukum yang setara dengan warga negara lainnya serta dapat berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi. Begitu pula Pasal 9 huruf g memastikan bahwa penyandang disabilitas diperlakukan dengan adil dan dilindungi hak-hak dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal perlindungan hukum dan keadilan. Namun pada ken…
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK MELALUI LEMBA…
Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh anak di Aceh Tenggara lazim diselesaikan melalui Lembaga Adat Si Opat, karena dianggap lebih cepat dan menjaga hubungan sosial. Namun, mekanisme ini sering mengabaikan hak-hak korban dan tidak memberikan pembinaan yang sesuai bagi pelaku anak. Hal ini menimbulkan persoalan keadilan, baik bagi korban maupun pelaku. Penelitian ini mengkaji penyelesaian kasus melalui Lembaga Adat Si Opat serta kesesuaiannya dengan prinsip keadilan dan perlindungan hukum bagi…
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MELALUI LEMBAGA ADAT …
Berdasarkan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Istiadat, maka semakin memperjelas bahwa dalam penyelesaikan perkara dapat dilakukan oleh lembaga adat, melalui tahapan yang berstruktur. Namun, lembaga adat Sarak Opat di Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah kurang menjalankan perannya sebagaimana yang telah ditetapkan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan proses dan tata cara penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga oleh …
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (SUATU PEN…
Peyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak anak jalanan berdasarkan keadilan restoratif dengan penerapan diversi dinilai sangat membantu untuk penyelesaiaan perkara diluar pengadilan dibanding dengan jalur pengadilan, berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan bahwa sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan pendekatan restorative justice dengan penerapan diversi. Salah satu implementasi diversi dalam …
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ZINA SECARA ADAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKU…
ABSTRAK
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ZINA SECARA ADAT (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen)
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
(v, 55) pp,,bibl,,tbl
Nurhafifah, S.H., M.Hum.
Pasal Tindak Pidana Zina, yaitu diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyatakan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah zina, di ancam dengan ‘uqubat Hudud cambuk 100 (seratus) kali dan di atur dalam Pasal 284 Kitab U…
KEDUDUKAN HUKUM PUTUSAN PERADILAN ADAT DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGA…
Berdasarkan Pasal 18 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa/ Perselisihan Adat dan Istiadat menegaskan bahwa, 1) Putusan peradilan Adat bersifat damai dan mengikat, 2). Putusan peradilan adat mengacu pada musyawarah dan mufakat”. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (selanjutnya disingkat SKB) antara Gubernur, Kapolda, dan Majelis Adat Aceh Nomor: 189/677/2011, 1054/MAA/XII/2011, B/121/1/2012, menegaskan kembali bahwa putusan peradilan adat ber…
PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI DASAR PENGHENTIAN PENUNTUTAN PADA TINDA…
Keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan terhadap korban, pelaku, dan masyarakat melalui mediasi dan kesepakatan damai. Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung RI No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, dimungkinkan untuk dilakukan penyelesaian melalui keadilan restoratif untuk tindak pidana yang memenuhi persyaratan ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun penjara dan telah ada kesepakatan damai an…