PERANAN DAN KEKUATAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN SEBAG…
Pasal 23E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Ketentuan ini dipertegas dalam Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang mengatur bahwa temuan pemeriksaan yang mengandung unsur pidana wajib dilaporkan kepada instansi berwenang dan dapat dijadikan dasar penyidikan. Laporan Hasil Peme…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WHISTLEBLOWER DAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM PENY…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WHISTLEBLOWER DAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Muhammad Zaky Naufal*
Dahlan*
Teuku Saiful*
ABSTRAK
Tindak pidana korupsi di tanah air semakin merajalela, karena kerugian keuangan negara dan melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, Maka munculah ide adanya saksi pelaku yang bekerjasama (whistleblower) dan saksi pelapor (whistleblower), dalam UU No 31 Tahun 2004 dan SEMA NO 4 Tahun 2011 telah menjelaskan…
KEABSAHAN PENGHENTIAN PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN NOTA KES…
Korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) mengalami peningkatan di Indonesia, sebagaimana ditunjukkan oleh data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mencatat kenaikan jumlah perkara dari 271 kasus pada tahun 2019 menjadi 791 kasus pada tahun 2023. Di tengah tingginya angka korupsi tersebut, muncul permasalahan hukum terkait penghentian penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh oleh Polresta Banda Aceh. Penghentian tersebut di…
PENETAPAN STATUS TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN PADA PERKARA TINDAK PIDANA…
Penetapan tersangka dalam proses penyidikan diatur pada Pasal 1 angka 14 KUHAP yang menyebutkan adanya bukti permulaan yang cukup, hal tersebut dipertegas oleh Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang menyatakan bahwa minimal dua alat bukti yang sah agar dapat ditetapkan seseorang menjadi tersangka mengenai jangka waktu dan perpanjangan penyidikan di atur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana, untuk menjamin perlindungan hukum dan kepastian terhadap…
ANALISIS YURIDIS TERHADAP UNSUR KERUGIAN PEREKONOMIAN NEGARA DALAM PASAL 2 AY…
ABSTRAK
Ketidakjelasan konsep unsur kerugian perekonomian negara dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Undang-Undang Tipikor), hingga kini belum memiliki definisi normatif maupun lembaga resmi yang berwenang menetapkannya. Ketidakpastian tersebut menimbulkan problem yuridis dalam praktik penegakan hukum, terutama setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 yang mengubah kualifikasi delik korupsi menjadi delik materiil, sehingga pembuktian uns…
PENERAPAN ASAS LEX SPECIALIS SYSTEMATIS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
Asas lex specialis systematis merupakan prinsip hukum yang menyatakan
bahwa ketentuan pidana yang bersifat khusus apabila pembentuk undang-undang
memang bermaksud untuk memberlakukan ketentuan pidana tersebut sebagai
suatu ketentuan pidana yang bersifat khusus atau akan bersifat khusus dari khusus
yang telah ada. Dalam penegakan hukum di Indonesia, asas ini memainkan peran
penting untuk menerapkan ketentuan pidana khusus yang tepat pada satu
perbuatan pidana/delik pidana yang mela…