Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PROMOSI SECARA TIDAK BENAR (SUATU PENELITIAN P…

Ahmad Fikri. S

Pasal 9 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disingkat UUPK) menentukan bahwa ”Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah-olah menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti”. Pasal 9 ayat (2) dan (3) UUPK menentukan bahwa jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang untuk diperdagangkan, dan apabila pelaku usaha melakukan pelanggaran ter…

PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA JASA USAHA CUCI KENDARAAN BERMOTOR (DOORSMEER) DI …

M. ADHANUL ERFA

Pasal 19 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang-barang dan/atau jasa yang dihasilkan dan diperdagangkan. Pasal ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha. Tetapi, dalam praktiknya pada usaha jasa cuci kendaraan bermotor (doorsmeer) di kabupaten Aceh Selatan seri…

PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA AIR MINUM ISI ULANG YANG MENGANDUNG BAKTERI ESCHER…

DELTA RATNA JUNINA

ABSTRAK Indra Kesuma Hadi, S.H., M.H Dalam Pasal 4 ayat (4) Permenkes Nomor 2 tahun 2023 Tentang Pengaturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan yaitu “setiap produsen/penyedia/penyelenggara air minum atau pangan siap saji wajib memastikan air minum atau pangan olahan siap saji yang diproduksi memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan (SBMKL) dan persyaratan kesehatan”. Namun, pada data yang ada di l…

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP INFORMASI YANG TIDAK JELAS DALAM PELAYANAN JAS…

Muammar Rifki

ABSTRAK Berdasarkan Pasal 7 huruf b Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pelaku usaha memiliki kewajiban Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan. Namun, dalam kenyataannya konsumen dirugikan disebabkan masih ada pelaku usaha jasa reparasi handphone di Kota Banda Aceh dalam pelayanannya memberikan informasi yang tidak jelas kepad…

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP MIE BASAH YANG MENGANDUNG ZAT BERBAHAYA (SUATU…

Mulia Sari

Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur larangan pelaku usaha memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi standar yang telah dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun kenyataan yang terjadi masih banyak pelaku usaha yang mengolah pangan berupa mie basah yang mengandung zat berbahaya yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dan mutu pangan. Perbuatan tersebut telah melanggar ketentuan…

PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB PADA PERJANJIAN BAKU JASA TELEPON SELULER KATRU HAL…

DERYAN

Perjanjian baku diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen (UUPK), Pasal tersebut mengatur tentang larangan pembatasan tanggung jawab di dalam perjanjian baku. Perjanjian baku adalah perjanjian yang lahir berdasarkan Pasal 1338 Jo Pasal 1337 Jo Pasal 1339 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Namun, dalam Perjanjian Berlangganan Jasa Telekomunikasi Seluler Telkomsel yang dibuat antara konsumen dan pihak PT Telkomsel terdapat klausula b…

ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PELANGGARAN PERSETUJUAN MEDIS…

YUSUF ABDILLAH LINGGA

Persetujuan medis dalam pelayanan kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan wajib dilakukan oleh dokter terhadap pasien. Berdasarkan Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Pasal 293 Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Pelayanan Kesehatan menyatakan Setiap tindakan Pelayanan Kesehatan perseorangan yang dilakukan …

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENOLAKAN KLAIM GARANSI PRODUK ELEKTRONIK YANG…

ika yustia

Pasal 7 huruf e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) menentukan bahwa pelaku usaha wajib untuk memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan. Namun dalam prakteknya ditemukan jual beli produk elektronik di Aplikasi Shopee, dimana seller tidak memberikan klaim garansi kepada konsumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan kerugian yang dialami oleh konsumen akibat penolakan klaim garansi pr…

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN OBAT HERBAL TANPA IZIN EDAR BADAN PE…

Elmalia Zahara

Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan salah satu standar dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang- undangan. Sesuai pada Pasal 2 Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 24 tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat menyatakan bahwa obat yang akan diedarkan di wilayah indonesia wajib memiliki izin e…

PERLINDUNGAN KONSUMEN AKIBAT PENJUALAN TABIR SURYA BERMEREK AZARINE YANG DIPA…

Firliana Fauziah

Pasal 8 ayat (1) huruf d Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur bahwa “Penjual dilarang untuk menjual barang yang tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut”. Namun pada kenyataannya pada lokapasar Shopee masih banyak pelaku usaha menjual produk yang tidak sesuai dengan kondisi atau keterangan yang tertera pada produk tersebut, dimana produk tersebut dipalsukan…




    SERVICES DESK