Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PELAKSANAAN PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH OLEH KEJAKSAAN DALAM PERKARA JINAYAT…
Mifthahul Jannah
Perbuatan jinayat sudah ditetapkan dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pelaksanaan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan Pasal 270 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Pengaturan mengenai pelaksanaan uqubat terdapat pada Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat. Dalam Qanun Acara Jinayat pengaturan uqubat pada setiap jarimah sudah diatur berdasarkan hukum acaranya. Namun Kenyataannya masih ada hambatan yang dialami oleh ja…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya