STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KABANJAHE NOMOR: 438/PID/B/201…
Pasal 351 ayat (1) KUHP adalah “Penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,-.”Dasar hukum inilah yang dicantumkan oleh penuntut umum dalam surat dakwaannya dengan bentuk dakwaan tunggal. Namun berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dalam Pasal 356 angka 2e yang berbunyi : “Hukuman yang ditentukan dalam Pasal 351, 353, 354, dan 355 dapat ditambah dengan sepertiganya : …
PERLINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAANRNDI PASAR YANG DISELESAIKAN DI…
ABSTRAK
USWATUL HUSNA, PERLINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI PASAR YANG DISELESAIKAN DI LUAR PENGADILAN (Suatu Penelitian di Majelis Adat Aceh Wilayah Aceh Besar)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
(iv, 62) pp. tabl. bibl,
(Dr. Mohd. Din, S.H, M.H,.)
Penganiayaan merupakan perbuatan pidana dimana pelakunya diancam dengan hukuman pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang …
Penggabungan Perkara Gugatan Ganti Kerugian Dengan Perkara Pidana Terhadap Ko…
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu pada Pasal 98,menyatakan “jika suatu perbuatan yang menjadi dasar dakwaan di dalam suatu pemeriksaan perkara pidana oleh pengadilan negeri menimbulkan kerugian bagi orang lain, maka hakim ketua sidang atas permintaan orang itu dapat menetapkan untuk menggabungkan perkara ganti kerugian kepada perkara pidana itu”. Namun dalam kenyataannya penggabungan perkara gugatan ganti kerugian dengan perkara pidana terhadap korban penganiaya…