Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA PRAJURIT…

TI NUR ZAIDA

menentukan bahwa penyidik adalah 1. Atasan yang Berhak Menghukum, 2. Polisi Militer, 3. Oditur. Serta pada ayat (2) menyebutkan bahwa penyidik pembantu adalah a. Provos Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, b. Provos Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, c. Provos Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, dan d. Provos Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik khusus dalam tindak…

EVALUASI PENJADWALAN DAN BIAYA PADA PEKERJAAN STRUKTUR LANTAI 1 DAN LANTAI 2 …

AHMAD FURQAN

Proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Militer I – 01 Banda Aceh merupakan salah satu konstruksi yang menggunakan konstruksi beton bertulang. Proyek ini berlokasi di JL. Tengku Imum No. 108 Blang Cut, Lueng Bata, Kota Banda. Proyek ini merupakan lanjutan konstruksi renovasi dan perluasan Gedung Pengadilan Militer dengan no kontrak W1-Mil-01/B-079/U-013/II/2020. Pada tugas akhir ini membahas tentang perbandingan biaya pekerjaan yang dihitung oleh kontraktor dangan hasil berdasarkan harga…

TINDAK PIDANA PENELANTARAN DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA DISERTAI KEKERASAN YANG…

Shintia Melda Rahma D R

Pasal 49 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) menyebutkan bahwa “Dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), setiap orang yang menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1)”. Dalam kenyataannya masih saja terjadinya tindak pidana penelantaran dalam lingkup rumah tangga disertai kekerasan yang d…

KEWENANGAN PENGADILAN MILITER I–01 BANDA ACEH DALAM MENGADILI TINDAK PIDANA…

Erna Kurniawati

KEWENANGAN PENGADILAN MILITER I–01 BANDA ACEH DALAM MENGADILI TINDAK PIDANA UMUM YANG DILAKUKAN OKNUM ANGGOTA TNI DI ACEH ABSTRAK Erna Kurniawati Adwani Mujibussalim Pasal 25 ayat (4) Undang-Undang 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yaitu, “Peradilan militer sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana militer sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Praktiknya, di Pengadilan Militer I–01 Banda …

  • Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
  • Baca Selengkapnya

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN MILITERI-01 BANDA ACEH NOMOR: 138-K/P…

ACHMAD LUTHFI

Pasal 21 ayat (2) b Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, menyebutkan: “Setiap orang dilarang menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati”. Di dalam Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang tersebut juga ditegaskan bahwa: “Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2…


    SERVICES DESK