STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSINOMOR :46/PUU-VIII/2010 TENTA…
ABSTRAK
MUSLIADI STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
2015 NOMOR :46/PUU-VIII/2010 TENTANG STATUS ANAK DILUAR NIKAH
(iv, 52), pp., bibl., app.
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA
ZULKIFLI ARIF, S.H
Pasal 2 ayat (2) Undang¬-Undang Nomor. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menetapkan tiap-tiap perkawinan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, di dalam Pasal 43 ayat (1) anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan…
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 3/SKLN-XI/2013 TENTANG KEWENAN…
ABSTRAK
(Zainal Abidin. S.H.,M.Si)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi menyebutkan syarat mengajukan gugatan/permohonan dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi salah satunya adalah lembaga Negara. Pasal 61 Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 menyatakan, pemohon adalah lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mempunyai kepentingan langsung terhadap kewenangan yang persengketakan. Bawaslu …
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSANRNMAHKAMAH KONSTITUSI NOMORRN14/PUU-XI/2013 TENTA…
ABSTRAK
DIAN RAMADHANI, STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN
MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR
14/PUU-XI/2013 TENTANG PENGUJIAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2008
TENTANG PEMILIHAN UMUM PRESIDEN
DAN WAKIL PRESIDEN
(v, 57) pp, bibl.
Sufyan, S.H., M.H.
Pemilihan Umum (pemilu) adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat
yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI
Tahun 1945. Pemilu yang telah…
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGUJI KONSTI…
Amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan kewenangan bagi Mahkamah Konstitusi menguji suatu undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Keberadaan undang-undang ratifikasi ini menjadi persoalan sendiri dalam sistem penegakan konstitusi di Indonesia, keterikatan pemerintah Indonesia terhadap perjanjian internasional dilakukan atas dasar ratifikasi yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden dalam bentuk undang-undang, maka menjadi persoal…
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 27/PUU-XI/2013 TENTANG KEWENANG…
ABSTRAK
HASFAR FUADI: STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR27/PUU-XI/2013 TENTANG KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT MEMILIH CALON HAKIM AGUNG YANG DI USULKAN OLEH KOMISI YUDISIAL REPUBLIKINDONESIA
(iv,72) pp., bibl.
AZHARI, S.H., M.Si
Undang-UndangDasar1945 telah memberikan kewenangan kepada Komisi Yudisial untuk “Mengajukan Calon Hakim Agung Kepada DPR” sebagaimana diatur dalam Pasal 24A ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, namun kewenangan tersebut telah dibatasi ole…
KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGAWAL HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA…
ABSTRAK
KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGAWAL HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA (Judicial Review Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Hak Konstitusional Warga Negara Perbandingan Antara Negara Republik Indonesia Dengan Negara Republik Afrika Selatan)
(v, 79) pp., bibl.
KURNIAWAN S.H., L.LM
Konstitusi sebagai hukum tertinggi mengatur penyelenggaraan negara berdasarkan prinsip demokrasi dan salah satu fungsi konstitusi adalah melindungi hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitus…
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 34/PUU-XI/2013 DALAM PENGUJIAN …
MOHD ZULFIENDRI, STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 34/PUU-XI/2013 DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA
(v, 64), pp., bibl., app.
ZAINAL ABIDIN, S.H., M.Si.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Mahkamah Konstitusi memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi di antaranya adalah menguji und…
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XI/2013 TENTANG PENGHAP…
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XI/2013 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan diajukan oleh seorang Pemohon bernama Mutholib. Pemohon merasakan keberatan dan sulitnya tahapan pengurusan akta kelahiran di Pengadilan Negeri Surabaya dengan diharuskan membayar biaya resmi Rp. 236.000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah) ditambah biaya lainnya biaya sejumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah). Pemohon menggugat Pasal 32 ayat (1) yang m…