PENGGUNAAN VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PID…
Tindak pidana pencabulan terhadap anak telah diatur dalam Pasal 82 (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Namun dalam kenyataannya, kasus pencabulan t…
TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN PAKAIAN BEKAS IMPOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH …
Tindak pidana penyelundupan pakaian bekas impor merupakan pelanggaran serius di bidang kepabeanan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 (jo. Permendag No. 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas) secara tegas melarang impor pakaian bekas, menjadikan setiap pemasukan barang tersebut sebagai tindak pidana. Namun pada kenyataan nya masih terdapat…
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH…
Penelitian ini bertujuan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di wilayah hukum Polda Aceh telah berjalan, namun belum optimal. Hambatan utama berasal dari faktor internal berupa keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum dan sifat delik aduan, serta faktor eksternal seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat, budaya kekeluargaan, dan maraknya peredaran karya bajakan secara digital. Upaya penanggulangan dilakukan melalui peningkatan edukasi hukum, pengua…
TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (SUATU PENELITIAN…
TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN
SECARA BERSAMA-SAMA
(Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv,62),pp.,bibl.
Rosa Okvianti,
2017
Dr. Dahlan, S.H., M.Hum
ABSTRAK
.
Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan
bahwa “ Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam
karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun , dan
Pasal 55 ayat (1) menyebutkan bahwa “ m…
TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA TERHADAP ISTRI DAN ANAK KANDUNG (SUATU PEN…
ABSTRAK
Rahmad
Ramadhan
2017
TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA
TERHADAP ISTRI DAN ANAK KANDUNG
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv,71), pp., bibl
(Nursiti, S.H., M.Hum)
Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berbunyi
“barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu
menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan
(moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara
sementara selama-lamanya dua pul…
TINDAK PIDANA MENGANJURKAN ORANG LAIN MELAKUKAN PEMBUNUHAN (SUATU PENELITIAN …
ABSTRAK
Musriza
2018
Tindak Pidana Menganjurkan Orang Lain
Melakukan Pembunuhan (Suatu Penelitian di
Wilayah Hukum Kepolisian Resor
Lhokseumawe)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,58),pp.,bibl.,
M. Iqbal, S.H., M.H
Pasal 55 ayat (1) angka 2 KUHP jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP
menyebutkan bahwa menentukan seseorang yang menganjurkan orang lain
untuk melakukan suatu perbuatan pidana dimana orang lain tersebut tergerak
untuk memenuhi an…