PENERAPAN PASAL 51 QANUN ACEH NO. 6 TAHUN 2014 TERKAIT PEMBERIAN UQUBAT RESTI…
Ketentuan Pasal 1 angka 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dijelaskan bahwa restitusi adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh pelaku jarimah, keluarganya, atau pihak ketiga berdasarkan permintaan dari korban yang diwakilkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai ganti kerugian atas penderitaan, kehilangan harta tertentu, atau pengganti biaya. Meskipun ketentuan tersebut telah secara jelas mengatur mengenai restitusi, pada praktiknya korban pemerkosaan khususnya di Kota Banda …
PENGGUNAAN VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PID…
Tindak pidana pencabulan terhadap anak telah diatur dalam Pasal 82 (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Namun dalam kenyataannya, kasus pencabulan t…
KAJIAN JENIS DAN KELIMPAHAN TERUMBU KARANG DI KAWASAN PANTAI ULEE LHEUE KOTA …
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis dan kelimpahan terumbu karang yang meliputi keanekaragaman, keseragaman, dominansi dan kelimpahan pada Seawall dan estuaridi Pantai Ulee Lheue Kota Banda Aceh, kecamatan Meuraxa. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Juni 2015 menggunakan metode sistematik sampling, pengambilan data terumbu karang dilakukan pada 10 plot yang mewakili ekosistem Seawall (5 plot pada bagian luar Seawall dan 5 plot pada bagian muara. Setiap plot dilakukan 11 kali …
IMPLEMENTASI QANUN NO 9 TAHUN 2019 TENTANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DI…
Implementasi Qanun Aceh No. 09 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Banda Aceh, dengan fokus mengapa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih tinggi meskipun regulasi telah diberlakukan, menggunakan model Van Meter dan Van Horn melalui pendekatan kualitatif yuridis empiris yang melibatkan wawancara mendalam dengan 8 informan kunci (Kepala UPTD PPA DP3A, DPRK Komisi IV, LSM Flower Aceh, akademisi, korban KDRT, dan masyarakat), obser…
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya