<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="99979">
 <titleInfo>
  <title>PELAKSANAAN PERNIKAHAN USIA ANAK DI KABUPATEN ACEH TENGAH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Firhansyah</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
						(Dr. Iman Jauhari, S.H, M.Hum.)	&#13;
&#13;
Pernikahan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Pernikahan ditentukan pernikahan hanya diizinkan apabila pihak pria dan wanita telah mencapai umur  19  tahun. Namun pada kenyataanya yang sering terjadi di Aceh Tengah adalah terjadinya pernikahan pada usia yang sangat muda. &#13;
Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk menjelaskan  pelaksanaan pernikahan usia anak di kabupaten Aceh Tengah setelah adanya perubahan minimal umur pernikahan. Untuk menjelaskan kendala yang terjadi dalam pelaksanaan pernikahan usia anak dan untuk menjelaskan dampak akibat pernikahan usia anak.&#13;
Metode memperoleh data dari penulisan skripsi ini dilaksanakan melalui penelitian pustaka dan penelitian lapangan terhadap Pelaksanaan Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Aceh Tengah , hasil yang diperoleh dari penelitian kepustakaan akan digunakan sebagai data sekunder, yang berasal dari kajian peraturan perundang – undangan, dan penelitian lapangan dilakukan dengan metode wawancara beberapa narasumber. &#13;
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pernikahan di kabupaten Aceh Tengah masih banyak dilakukan diluar dari ketentuan undang-undang nomor 16 Tahun 2019 dengan batasan umur 19 tahun sehingga terjadi pernikahan usia anak. Hal ini juga terjadi karena kurangnya pemahaman orang tua tentang bahaya pernikahan usia anak baik bagi kesehatan, psikologis dan kesiapan diri untuk melakukan pernikahan. &#13;
Institusi pemerintah dalam hal ini pemerintah desa, KUA dan Puskesmas disarankan untuk melakukan sosialisasi melalui penyuluhan akan bahaya dan dampak dari pernikahan usia anak dan memberikan informasi tentang pernikahan baik kepada masyarakat maupun ke jenjang SMP atau SMA&#13;
&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>99979</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-05-19 16:03:06</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-05-20 08:55:04</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>