PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT DALAM MENJAMIN PEMENUHAN HAK PASIEN (STUDI PADA RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK PROVINSI ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT DALAM MENJAMIN PEMENUHAN HAK PASIEN (STUDI PADA RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK PROVINSI ACEH)


Pengarang

Ressy Setiana - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1803201010039

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (UURS). Pelayanan kesehatan yang dimaksudkan adalah bagaimana bentuk pelayanan rumah sakit dalam menjamin terpenuhinya hak-hak pasien seperti halnya memberikan tindakan langsung dengan segera dan tepat terhadap pasien yang membutuhkan seperti tertuang dalam Pasal 29 ayat (1) huruf b dan huruf c UURS tentang kewajiban rumah sakit. Namun, pada kenyataannya pelayanan rumah sakit hingga saat ini belum kunjung baik sehingga penting untuk dikaji. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana bentuk tanggung jawab rumah sakit dalam menjamin pemenuhan hak pasien? (2) apa faktor penyebab terjadinya pelanggaran terhadap hak pasien dirumah sakit? (3) bagaimana upaya pihak terkait dalam menjamin pemenuhan hak pasien di rumah sakit?
Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan informasi secara ringkas dan jelas mengenai bentuk tanggung jawab rumah sakit dalam menjamin pemenuhan hak pasien, apa saja faktor penyebab terjadinya pelanggaran terhadap hak pasien, upaya pihak terkait dalam menjamin pemenuhan hak pasien di rumah sakit.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan melakukan kajian yang komprehensif dengan melakukan pengamatan dan wawancara langsung pada lokasi penelitian, sedangkan untuk mendukung hasil wawancara dilakukan dengan metode normatif untuk mengkaji dan menganalisis berbagai teori hukum, peraturan perundang-undangan, dan putusan hakim terkait dengan menginventarisasi dan menganalisis bahan hukum terkait dengan obyek penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab rumah sakit dalam menjamin pemenuhan hak pasien sebagaimana berdasarkan dengan ketentuan Pasal 32 huruf c UURS dikaitkan dengan Pasal 1367 KUHPerdata dan Pasal 1243 KUHPerdata merupakan pertanggungjawaban berdasarkan perbuatan melawan hukum dan wanprestasi. Dalam kaitannya dengan RSIA bentuk tanggung jawab dilakukan dengan adanya upaya perdamaian dari pihak tergugat kepada pihak penggugat. Adapun faktor penyebab terjadinya pelanggaran terhadap hak pasien adalah lemahnya pelatihan kerja bagi tenaga kesehatan, jam kerja tenaga kesehatan yang melebihi batas kemampuan, serta masih kurangnya jumlah tenaga kesehatan dalam melakukan pelayanan kesehatan. Upaya pihak terkait dalam hal ini melakukan pengawasan baik dalam maupun luar ruang lingkup rumah sakit, melakukan pelatihan serta sosialisasi terhadap pentingnya upaya pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, bermutu dan antidiskriminasi.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bentuk tanggung jawab rumah sakit dalam hal menjamin pemenuhan hak pasien dengan dilakukannya peningkatan mutu berdasarkan akreditasi dan melakukan upaya perdamaian dalam suatu perkara. Lemahnya pelatihan kerja bagi para tenaga kesehatan, jam kerja tenaga kesehatan yang melebihi batas kemampuan serta masih kurangnya tenaga kesehatan merupakan beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran terhadap hak pasien. Upaya pihak terkait dalam menjamin pemenuhan hak pasien adalah dengan pengawasan pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia tenaga kesehatan itu sendiri. Saran yang diberikan adalah dengan mengusulkan anggaran bagi tersediannya jumlah tenaga kesehatan yang bekerja dalam ruang lingkup RSIA Aceh dan melakukan pelatihan guna mutu kualitas kemampuan bagi tenaga kesehatan yang berasal dalam ruang lingkup rumah sakit sehingga tidak menyebabkan kendala kurangnya pelayanan yang diberikan bagi pasien agar terciptanya penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, bermutu, dan antidiskriminasi.
Kata Kunci: Pelaksanaan; Tanggung jawab; Rumah sakit; Jaminan; Hak; Pasien.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK