<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1715629">
 <titleInfo>
  <title>MEKANISME</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ZAHRA ZERLINA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur tentang hak ekonomi pencipta atas karyanya. Penggunaan musik seperti remix, cover, atau speed up untuk tujuan komersial maupun non-komersial wajib mendapatkan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta. Pengguna TikTok harus memiliki kesadaran hukum dengan tidak menggunakan lagu tanpa lisensi yang sah. Dalam praktiknya, masih ada pengguna TikTok yang melakukan modifikasi karya musik tanpa izin, yang mana tindakan ini melanggar hak pencipta. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan notice and takedown oleh TikTok terhadap konten musik yang diduga melanggar hak cipta, menjelaskan akibat hukum dari diberlakukannya notice and takedown oleh TikTok terhadap pengguna atau pemilik konten, dan menjelaskan penyelesaian sengketa terhadap pelanggaran hak cipta musik di TikTok. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengkaji aturan hukum tertulis serta prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan yang berfokus pada hukum sebagai suatu sistem norma. Data penelitian diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk memahami teori hukum. Notice and takedown pada TikTok dilakukan melalui mekanisme pelaporan oleh pemegang hak cipta yang kemudian diverifikasi oleh platform, dan apabila terbukti terjadi pelanggaran maka dilakukan penghapusan atau pemutusan akses konten. Akibat hukum dari mekanisme ini bagi pengguna berupa penghapusan konten yang terbukti melanggar, hilangnya potensi ekonomi bagi pengguna (kreator konten), serta sanksi administratif seperti teguran hingga pemblokiran akun pengguna yang melanggar. Penyelesaian sengketa dilakukan secara non-litigasi melalui notice and takedown yang memungkinkan penghentian pelanggaran secara cepat, dengan tetap memberikan opsi counter-notice bagi pengguna. Serta penyelesaian melalui jalur litigasi di Pengadilan Niaga. Disarankan kepada TikTok sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang memiliki kewajiban hukum untuk melakukan pengendalian konten, mengontrol dan memastikan platformnya tidak digunakan untuk pelanggaran hak kekayaan intelektual. Kepada Perancang Undang-Undang perlu merumuskan pengaturan notice and takedown yang lebih spesifik untuk menjamin kepastian hukum. Kepada pengguna perlu memahami kewajiban lisensi dan pemegang hak cipta perlu mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) sebagai sarana pembuktian kepemilikan hak cipta.&#13;
Kata Kunci: Hak Cipta, Notice and Takedown, TikTok, Media Sosial, Pelanggaran Konten Digital, Perlindungan Hukum, Karya Musik.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1715629</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-04-24 11:55:35</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-24 14:21:42</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>