Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERTIMBANGAN PERAN KORBAN (VICTIM PRECIPITATION) DALAM PEMIDANAAN PELAKU PENGANIAYAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)
Pengarang
M. Regian Elvansha - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ainal Hadi - 196810241993031001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2203101010038
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pendekatan victim precipitation menjelaskan bahwa korban dapat menjadi faktor kontributif dalam terjadinya viktimisasi, termasuk pada kasus penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP), yang memidana pelaku dengan penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori III. Pada kasus penganiayaan perlu diketahui korban juga berperan dalam terjadinya tindak pidana. Peran korban dapat diartikan bahwa korban dapat menjadi faktor yang turut andil dalam proses terjadinya tindak pidana, sehingga harus ada tanggungjawab yang terbagi antara korban dan pelaku, pelaku tetap dipidana secara pidana, sementara kontribusi provokatif korban (sikap/perilaku pemicu) menjadi alasan meringankan vonis pelaku agar proporsional. Pada kenyataannya hakim dan jaksa tidak menyebutkan secara eksplisit bahwa peranan korban dapat dijadikan sebagai suatu pertimbangan penjatuhan pemidanaan.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan proses viktimisasi terhadap korban tindak pidana penganiayaan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh dan menjelaskan pertimbangan hakim terhadap victim precipitation dalam pemidanaan pelaku tindak pidana penganiayaan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pengumpulan data melalui wawancara dari responden dan informan, serta studi kepustakaan terhadap peraturan peraturan perundang-undangan dan literatur hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses viktimisasi terhadap korban tindak pidana penganiayaan yang melibatkan peran korban atau victim precipitation, didefinisikan sebagai sikap dan perilaku korban secara sengaja atau tidak yang memprovokasi pelaku, seperti kata-kata menantang atau tindakan mengganggu. Pertimbangan hakim terhadap victim precipitation menjelaskan, faktor provokasi korban diakui, tetapi tidak meringankan vonis secara signifikan. Hakim lebih memprioritaskan unsur kesengajaan pelaku (dolus) dan dampak terhadap korban.
Disarankan kepada Hakim dan jaksa agar dapat menggali keadilan secara objektif dan rasional dengan mempertimbangkan victim precipitation sebagai faktor meringankan pidana bagi terdakwa serta pertimbangan yuridis. Pelaku, korban dan masyarakat juga diharap menghindari tindak penganiayaan dengan menjaga emosi, perilaku, dan ucapan agar tidak memprovokasi kekerasan.
The victim precipitation approach posits that the victim may constitute a contributory factor in the occurrence of victimization, including in cases of assault as regulated under Article 466 paragraph (1) of Law Number 1 of 2023 (the Indonesian Criminal Code), which prescribes a maximum penalty of 2 years and 6 months’ imprisonment or a Category III fine. In assault cases, it is necessary to acknowledge that the victim may also play a role in the commission of the offense. Such a role implies that the victim may contribute to the circumstances leading to the criminal act, thereby suggesting a form of shared responsibility between the victim and the perpetrator. While the perpetrator remains subject to criminal liability, the victim’s provocative contribution (i.e., triggering attitudes or conduct) may serve as a mitigating factor in sentencing, ensuring proportionality. In practice, however, judges and prosecutors do not explicitly recognize the role of the victim as a consideration in sentencing. The purpose of this thesis is to examine the process of victimization in assault cases within the jurisdiction of the Banda Aceh District Court and to analyze judicial considerations regarding victim precipitation in sentencing perpetrators of assault in the Banda Aceh District Court. The research employs an empirical juridical method, utilizing data collection through interviews with respondents and informants, as well as a literature review of statutory regulations and legal scholarship. The findings indicate that the process of victimization in assault cases involving victim precipitation is characterized by the victim’s attitudes or conduct—whether intentional or unintentional—that provoke the perpetrator, such as challenging statements or disruptive actions. Judicial consideration of victim precipitation demonstrates that, although the victim’s provocation is acknowledged, it does not significantly mitigate the sentence imposed. Judges tend to prioritize the perpetrator’s intent (dolus) and the impact on the victim. It is recommended that judges and prosecutors pursue justice in an objective and rational manner by considering victim precipitation as a mitigating factor in sentencing, alongside other juridical considerations. Furthermore, perpetrators, victims, and society at large are encouraged to prevent acts of assault by maintaining emotional control and avoiding behavior or speech that may provoke violence.
TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP PERAN PARTISIPASI KORBAN (VICTIM PRECIPITATION) DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (cut feby salsabila, 2023)
PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEDAN) (Puteri Indahsyah Fitri, 2023)
UPAYA PEMBERIAN RESTITUSI TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN LUKA BERAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Rino Alfian, 2021)
TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DAN UPAYA PENANGGULANGAN BERDASARKAN STATISTIK KRIMINALTAHUN 2015-2017 (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUMPENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (THALIANA HANASMORO, 2019)
PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (KHARISMA SAFRINA, 2021)